LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua pasutri di Sidrap yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang
Sumber :
  • wawan setyawan

2 Pasutri TPPU & Penipuan Senilai Rp 4,6 M Dilimpahkan ke Kejari Sidrap

Polda Sulsel melimpahkan ke Kejaksaan dua pasutri asal Sidrap, atas dugaan TPPU dari hasil penipuan online dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Milyar,

Jumat, 6 September 2024 - 08:57 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Tim Opsnal Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel melimpahkan ke Kejaksaan dua pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dari hasil penipuan online dengan nilai transaksi sebesar Rp 4,6 Milyar, Kamis (5/9/2024). 
 
Pelimpahan di pimpin Ipda Mohkhammad Rukin, dengan menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti yang disita diantaranya Ruko, sejumlah motor dan mobil Honda CR-V,  Toyota Fortuner, serta 2 unit mobil berbagi merek ke Kejari Sidrap.
 
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta, menerangkan pelaku awalnya menawarkan Iphone 14 Pro Max dengan harga murah, melalui Instagram. Selain itu pelaku juga menawarkan grosir daster bermerek, melalui akun @pajamas.clotes dan, @womens.clotes_ dengan kepada korbannya.
 
"Empat pelaku ini sudah ditetapkan tersangka. Pelaku berinisial AA usai 25 tahun, MS usia 25 tahun, AE usia 29 tahun dan MS usia 26 tahun. Sindikat ini sudah lama beraksi," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf, saat di konfirmasi Jumat (15/12/2023).
 
Dua pasangan suami istri tersebut berinisial A-a (25), M-s (25), A-e (29), Dan M (26), di tangkap dirumahnya di Kecamatan Tanru Tedong, Sidrap, Sulsel.
 
"Jadi mereka ini tawarkan berbagai baranglah di media sosial," ujarnya. 
 
Saat korban tergiur dengan harga miring, korbannya kemudian mentransfer uang tersebut, namun bukannya barang yang datang, pelaku beralasan bahwa terjadi kesalahan transfer.
 
Kombes Helmi menjelaskan, Polda Sulsel bekerja sama dengan Bareskrim Polri, tim Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri data transaksi pelaku. Yang dimana hasilnya pelaku meraup keuntungan sebesar Rp. 4,6 milyar.
 
"Korbannya ada banyak, tetapi yang melapor itu empat orang, ada yang tertipu Rp60 jutaan dan ada di atasnya. Korbannya sebenarnya banyak tertipu tapi kerugiannya kecil-kecil," jelasnya.
 
Dihadapan polisi uang hasil penipuan ini dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup mewah, sepertu membeli ruko, kendaraan roda dua dan mobil Honda CR-V, mobil Toyota Fortuner, serta 2 unit mobil berbagi merek.
 
Kini kedua pasutri tersebut telah di tahan di rutan polda sulsel, mereka di jerat pasal berlapis tentang transaksi eletronik atau ITE, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan ancaman 20 tahun penjara. (wsn/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Faktor Ini Bikin Kevin Diks Diyakini Bakal Pegang Peran Penting di Lini Belakang Timnas Indonesia, Erick Thohir: Tidak Diragukan...

Faktor Ini Bikin Kevin Diks Diyakini Bakal Pegang Peran Penting di Lini Belakang Timnas Indonesia, Erick Thohir: Tidak Diragukan...

Kehadiran Kevin Diks diharapkan bisa membuat lini pertahanan Timnas Indonesia semakin solid saat menghadapi Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Sidang pembacaan gugatan yang melibatkan RH seorang ayah kandung yang digugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, untuk dipecat statusnya sebagai ayah yang dijadwalkan pada Selasa (12/11/2024) ditunda tergugat tak hadir diruang sidang.
Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin berkomitmen mendukung penuh program makan siang bergizi gratis yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Trending
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin berkomitmen mendukung penuh program makan siang bergizi gratis yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ahmed Al Kaf Kirim Pesan Penting usai Bikin Timnas Indonesia Merugi hingga Disanksi FIFA Rp179 Juta, Wasit Asal Oman Itu Bilang Jadilah Kuat dan...

Ahmed Al Kaf Kirim Pesan Penting usai Bikin Timnas Indonesia Merugi hingga Disanksi FIFA Rp179 Juta, Wasit Asal Oman Itu Bilang Jadilah Kuat dan...

Ahmed Al Kaf mengirim pesan penting usai dianggap membuat Timnas Indonesia merugi hingga disanksi FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Suporter Belanda Bersyukur dan Puji Mees Hilgers Batal Gabung Timnas Indonesia untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Katanya…

Suporter Belanda Bersyukur dan Puji Mees Hilgers Batal Gabung Timnas Indonesia untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Katanya…

Suporter Belanda bersyukur dan memuji Mees Hilgers yang batal gabung Timnas Indonesia untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pemain Naturalisasi Ini Tak Tahu Indonesia, Berujung Mualaf Hingga Rela Jalan Sendiri untuk Sunat

Pemain Naturalisasi Ini Tak Tahu Indonesia, Berujung Mualaf Hingga Rela Jalan Sendiri untuk Sunat

Kabarnya ia sudah mantap memutuskan menjadi pemain bola mualaf di Indonesia. Keputusan yang diambil, setelah mengenal kultur dan sosial Indonesia, naturalisasi
Selengkapnya
Viral