Rudapaksa yang Melibatkan Anak Pejabat di Gowa jadi Perhatian Serius Koalisi Aktivis Perempuan Sulsel
- idris tajannang
Namun ironinya, Kata Alita Karen, Kadis PPA yang diharapakan untuk bisa menjembatani Koalisi Aktivis Perempuan Sulsel bertemu dengan korban, justru tidak punya akses ke korban.
"Kami mencoba untuk mengakses korban melalui dinas PPA Kabupaten Gowa untuk mengetahui kondisi korban saat ini, namun sayangnya, Kadis PPA sendiri mengaku tidak punya akses ke korban," bebernya.
"Menurut ibu Kadis, saat ini korban dan keluarganya menjadi wewenang sepenuhnya Polres Gowa dalam hal ini Kapolres Gowa," sebutnya.
Alita Karen menuturkan, kalau mengacu pada undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pada saat ada kasus kekerasan seksual, rujukan pertama itu adalah UPTD PPA atau P2TP2A.
"Karena apa, saat ini, penguasan penuh itu ada di UPTD PPA untuk kasus kasus kekerasan seksual. Kalau kemudian di Gowa merasa mereka tidak memiliki rumah aman untuk melakukan perlindungan terhadap korban, serahkan ke dinas PPA Provinsi untuk diamankan sementara disana," ungkapnya.
"Kenapa harus diamankan di sana, karena pertama, korban pasti akan di dampingi oleh psikolog, kedua, korban akan diberikan penguatan-penguatan, baik dari psikolog maupun dari teman-teman pendamping korban. Tapi yang terjadi saat ini kan kita tidak tau sama sekali bagaimana psikologi korban? apa yang terjadi sama korban? karena akses kesana Untuk teman-teman aktivis itu kita belum punya," tegasnya.
Lanjut Alita Karen, ia bersama koalisi aktivis perempuan Sulsel berencana akan melakukan konsolidasi dan akan mendatangi Polres Gowa.
"Paling lambat hari Senin kami akan mendatangi Polres Gowa untuk bisa di beri akses bertemu dengan korban yang katanya kini dibawah pengawasan Polres Gowa," sebutnya.
Aktivis Perempuan Sulsel, Alita Karen sendiri menyayangkan, sikap dinas PPA kabupaten Gowa dalam pendampingan kasus rudapaksa kali ini yang melibatkan anak pejabat Pemda Gowa.
"Sangat disayangkan, harusnya dinas PPA Gowa berkolaborasi dengan polres Gowa dalam mendampingi korban. Mulai saat korban di BAP di Polres sampai korban dibawah ke rumah sakit untuk di visum," pungkasnya.
Mengenai para pelaku, Aktivis Perempuan Sulsel mengungkap jika hasil penelusurannya, dari ke empat pelaku ada dua orang anak pejabat Pemkab Gowa yang terlibat.
Load more