News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Makassar Ambil Alih Rekapitulasi Ditingkat Kecamatan Jika Tidak Selesai Hari Ini

Ambil langkah tegas, KPU Makassar akan mengambil alih rekapitulasi suara ditingkat kecamatan jika tidak selesai per tanggal 2 Maret 2024 jika tidak menyelesaikannya.
Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:52 WIB
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara KPU Kota Makassar
Sumber :
  • Antara

Makassar, tvOnenews.com - KPU Kota Makassar memberikan batas waktu hingga 2 Maret 2024 untuk rekapitulasi suara ditingkat kecamatan bisa diselesaikan, jika tidak KPU Makassar segera mengambil langkah tegas yakni diambil alih.  

"Masih ada beberapa kecamatan berproses, tapi kami optimis mereka (PPK) menyelesaikan itu. Besok kan batasnya tanggal 2 Maret, kalaupun separah-parahnya mereka tidak menyelesaikan sampai tanggal dua, maka itu kita akan ambil ke kota. Tapi sejauh ini progresnya alhamdulillah, sudah hampir selesai," kata Anggota KPU Makassar, Sri Wahyuni, di Hotel Asia Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/3/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPU Kota Makassar mulai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kota setelah penghitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah masuk lima kecamatan dari total 15 kecamatan dengan ditargetkan rampung pada 5 Maret 2024. 

"Sudah masuk kotaknya itu ada lima kecamatan, tapi  hari ini sudah ada 10 kecamatan yang melakukan rekapitulasi, lalu kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan," katanya.. 
  
Ia mengatakan rekapitulasi di tingkat kota dilaksanakan karena atas dasar pertimbangan sudah ada lima PPK yang menyetorkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, sehingga sudah bisa berjalan sembari menunggu kecamatan lain masuk ke KPU Makassar. 

"Saya kira, mudah-mudahan hari ini kotaknya sudah ada yang masuk (tambahan), dan mudah-mudahan ini tidak terputus proses rekap hingga tanggal 5 Maret nanti," ujarnya.

Mantan komisioner Bawaslu Kota Makassar ini mengungkapkan kendala hampir di semua kecamatan relatif sama, misalnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) salah menjumlah bahkan mendata, sehingga terjadi kesalahan dan dilaksanakan penghitungan ulang yang menyita waktu. 

"Kalau ada seperti itu pasti di hitung ulang. Nah itu yang bikin lama. Setahu saya,  itu di Kecamatan Panakkukang hampir semua kotak dihitung ulang, makanya proses jauh lebih lama dari kecamatan lainnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai insiden petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kelurahan Parang Tambung merobek surat suara, Sri mengatakan hal itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan bahkan dilakukan penghitungan ulang surat suara. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah mengatakan untuk ruang koreksi dan perbaikan hasil suara tentu diberikan seluas-luasnya di tingkat PPK. Meski waktunya lama sehingga saat naik ke KPU Makassar sudah bersih. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT