Update soal OTT KPK di Sumut, KPK Mengendus Uang Rp2 Miliar Diduga Bakal Diguyur ke...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Update soal kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut, pada Kamis (27/6/2025) dan hari ini KPK menetapkan 5 orang tersangka.
Kelima tersangka itu bukan orang sembarangan melainkan pejabat dan pimpinan tertinggi perusahaan kontraktor yang ada di Sumut.
Sementara tersangka lainnya merupakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut (PJN Wilayah 1 Sumut), Heliyanto (HEL) dan Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK).
Bahkan baru-baru ini juga KPK beberka perkembangan soal OTT tersebut. Mereka menyebutkan bahwa tersangka emberi suap dipantau penyelidik Lembaga Antirasuah.
“Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta (tersangka pemberi suap),” ujar pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/6/2025).
Uang Rp2 miliar itu belum menjadi barang sitaan KPK.
Namun, Lembaga Antirasuah menduga, dana itu disiapkan untuk mengguyur para tersangka penerima suap.
“Kemungkinan besar uang ini akan dibagi-bagikan kepada pihak tertentu, di mana pihak swasta ini mendapatkan proyek terkait pembangunan jalan,” kata Asep.
KPK disebut Asep sudah memantau pergerakan para tersangka dalam kasus ini.
Bahkan, ada enam orang yang ditangkap, namun, hanya lima yang diproses hukum.
KPK kini masih mendalami kasus ini. Salah satu strategi penyidik adalah menelusuri aliran dana, dan bekerja sama dengan instansi lain.
“Kami berkoordinasi dan berkoordinasi dengan stakeholder lain, khususnya dengan PPATK, untuk memantau pergerakan uang. Kita follow the money, ke mana uang itu akan berjalan,” ujar Asep.
KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY). (aag)
Load more