ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Update soal kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut, pada Kamis (27/6/2025) dan hari ini KPK menetapkan 5 orang tersangka.
Kelima tersangka itu bukan orang sembarangan melainkan pejabat dan pimpinan tertinggi perusahaan kontraktor yang ada di Sumut.
Sementara tersangka lainnya merupakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut (PJN Wilayah 1 Sumut), Heliyanto (HEL) dan Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK).
Bahkan baru-baru ini juga KPK beberka perkembangan soal OTT tersebut. Mereka menyebutkan bahwa tersangka emberi suap dipantau penyelidik Lembaga Antirasuah.
“Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta (tersangka pemberi suap),” ujar pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/6/2025).
Uang Rp2 miliar itu belum menjadi barang sitaan KPK.
Load more