Banyak Petugas KPPS Meninggal Jadi Alasan Perludem Ajukan ke MK Supaya Pemilu Tidak Serentak
- YouTube Perludem
Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengungkap alasan pihaknya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu tidak dilaksanakan serentak.
Menurut dia, salah satu pertimbangannya adalah terkait manajemen penyelenggaraan pemilu serentak yang dinilai terlalu melelahkan.
Banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tiap gelaran pemilu serentak.
“Dalam dua kali pengalaman Pemilu 2019 dan 2024, itu ternyata sangat melelahkan. Dan di Pemilu 2019, misalnya, itu ada 800 lebih KPPS yang meninggal dunia,” kata Fadli dalam diskusi secara daring, Jumat (27/6/2025).
Kemudian, lanjut Fadli, peristiwa yang sama juga berulang di 2024, meskipun jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia tidak terlalu banyak seperti pada Pemilu 2019.
“Memanajemen penyelenggaraan pemilu, apalagi berhimpitan dengan tahapan pilkada, itu betul-betul membuat beban penyelenggara pemilu tidak rasional,” tuturnya.
“Nah, berangkat dari problem itu, kemudian gagasan pemilu serentak nasional dan serentak lokal kembali kami uji di Mahkamah Konstitusi,” sambung Fadli.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan menurut Fadli ialah agar format keserentakan pemilu betul-betul menjaga kualitas kedaulatan rakyat.
Oleh karena itu, pemilih tidak hanya formalitas datang ke tempat pemungutan suara (TPS) lalu selesai.
“Perlu juga dihitung seberapa berdaya kemudian pemilih bisa meningkatkan kualitas kedaulatan rakyat itu, meningkatkan kualitas representasinya dengan memberikan pilihan dalam bilik suara,” jelas Fadli.
Selain itu, dia mengatakan format keserentakan pemilu juga harus memikirkan bagaimana partai bisa terhindar dari upaya melakukan kaderisasi secara borongan.
Di mana dalam satu waktu yang bersamaan partai politik harus melakukan rekrutmen terhadap pemilu legislatif (pileg) dalam tiga layer sekaligus, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Dari pengalaman pemilu legislatif dengan model serentak tiga layer untuk DPR RI, DPRD Provinsi sampai DPRD Kabupaten/Kota ternyata itu memang menyulitkan bagi partai,” jelas Fadli.
“Dan itu memang sudah terjadi sejak pemilu sebelum-sebelumnya, apalagi dibarengkan juga dengan pemilu presiden, paling tidak di dua pemilu terakhir,” bebernya. (saa/nsi)
Load more