LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Prof. Aminuddin Ilmar menyebut anggota DPR RI harus bisa membuktikan pelanggaran pemilu jika untuk mengajukan Hak Angket
Sumber :
  • foto.Herald

Pakar Hukum Tata Negara : “Cawe-Cawe Bisa Berujung Pemakzulan”

Dugaan keterlibatan Presiden dalam Pemilu dengan istilah cawe-cawe menurut pakar hukum tata negara universitas hasanuddin makassar bisa berujung pada pemakzulan

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:42 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Profesor Aminuddin Ilmar menyebut bahwa tudingan keterlibatan Presiden dengan istilah “cawe-cawe” dalam penyelenggaraan Pemilu bisa berujung pada pemakzulan. Meski demikian pengajuan hak angket dalam hal ini sanksi pemakzulan terhadap Presiden dan hasil akhir dari Pemilu disebut adalah dua hal yang berbeda.

“Kalo hak angket saya kira tidak mungkin karena itu adalah dua hal yang berbeda, yang bisa dilakukan hak angket itu adalah meminta pertanggung jawaban Presiden selaku pemegang kebijakan di dalam penyelenggaraan pemilu. Dan apakah betul dugaan bahwa Presiden ikut di dalam penyelenggaraan pemilu itu, ada unsur intervensi atau tidak, nah itu yang harus dibuktikan,” ujar Aminuddin Ilmar, disela kegiatan Rakorsus 2024 Makassar dengan Metaverse, Senin (26/2/2024).

Pakar hukum tata negara ini menambahkan bahwa penentuan proses penanganan terhadap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu berada di tangan penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

“Kecurangan itu memang bagian dari kewenangan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dan nanti misalnya kalo itu ada keberatan maka itu larinya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi tak ada hubungannya antara hak angket kepada Presiden dan juga terkait kecurangan pemilu karena kalo penggunaan hak angket hanya meminta pertanggung jawaban Presiden sejauh mana Presiden itu bisa berlaku netral terhadap sisi penyelenggaraan pemilu apakah terbukti atau tidak itu dua hal yang berbeda,” tambahnya.

Baca Juga :

Menurut pakar hukum tata negara ini dijelaskan dalam konstitusi bahwa Presiden harus melaksanakan menjelaskan ketentuan peraturan perundangan dengan seadil-adilnya dan selurus-lurusnya. Dan jika terbukti melakukan pelanggaran maka hak dari DPR untuk menentukan apakah akan dilanjutkan hak angket itu untuk menyatakan pendapat atau tidak.

“Kalo memang dugaan terbukti di dalam penyelidikan yang dilakukan oleh DPR bahwa presiden itu “cawe-cawe”, itu bisa bisa dilanjutkan dalam hal menyatakan pendapat. itu kan akan dibawa akan diperiksa oleh Mahkamah, dan Mahkamah kalo menyatakan itu sebagai pelanggaran hukum itu akan diproses menuju ke MPR dan sanksinya bisa berujung ke pemakzulan,” tutup Aminuddin Ilmar.

 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si

Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si "Ustaz" Sakti Penghipnosis, Jadi Eksekutor-Pantau Lokasi

Polisi mengungkap peran Ustaz Sakti bersama lika rekannya saat hipnotis korban.
Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer Muda Ini Siap Berkontribusi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ini Alasannya

Influencer darah Sunda-Jawa asal Banten Selatan, Putra Aji Sujati, menginspirasi generasi muda, khususnya di Banten, karena ingin wujudkan Indonesia Emas 2045.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Selengkapnya
Viral