News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjaring OTT, Kadis PMD Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Pembangunan SD Kalkulasang

Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka, terjaring dalam OTT bersama salah seorang rekanan Alex, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan SD Kalkulasang.
Sabtu, 6 Januari 2024 - 10:08 WIB
Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka dan rekannya yang menjadi tersangka korupsi
Sumber :
  • Gusni kardi

Mamuju, tvOnenews.com - Kadis PMD Mamuju, Jalaluddin Duka, yang tak lain Paman dari Bupati Mamuju, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Sulbar,  bersama salah seorang rekanan Alex, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan SD Kalkulasang.

"Peranan kedua tersangka yang terjaring dalam OTT tersebut masing masing,  rekanan Alex berperan sebagai penyuap dan Mantan Kadispora yang kini menjabat sebagai Kadis PMD Mamuju Jalauddin Duka berperan sebagai orang yang disuap," ungkap AKBP Hengki, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar dalam pers rilis di aula Ditreskrimsus Polda Sulbar,  Jumat (5/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hengki menambahkan, dalam OTT tersebut penyidik Ditreskrimsus berhasil mengamankan uang sebesar Rp 60 juta rupiah. Uang tersebut merupakan Fee proyek yang diterima oleh mantan Kadispora Mamuju. 

" Rp 20 juta uang yang diamankan penyidik tersebut diamankan pada saat rekanan menyerahkan uang kepada mantan kadis. Uang sebesar Rp 40 juta diamankan di dalam rumah Jalaluddin Duka," tutur Hengki. 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar, berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yang disangkakan kepada Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka pada saat terjaring OTT bersama satu orang rekanan. 

Barang bukti yang berhasil diamankan setelah melakukan penggeledahan selama 3 jam berupa, 2 unit komputer, 1 unit laptop, puluhan dokumen dan 1 ponsel milik salah seorang staf dari mantan Kadispora Pemkab Mamuju. 

Barang bukti yang berhasil diamnkan dinaikan ke dalam mobil milik penyidik tipikor Polda Sulbar. Semua barang bukti yang disita tersebut akan diteliri lebih lanjut untuk proses hukum 2 orang yang terjaring OTT. 

Sumber di Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dilakukan penggeledahan seorang staf sempat menghalang halangi proses penggeledahan. 

"Staf yang menghalang-halangi proses penggeledahan sempat mengaku kepada penyidik tidak memiliki alat komunikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya yang bersangkutan mengakui memilik alat komunikasi," ujar sumber media ini.

Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebur salah satunya telepon genggam milik staf yang mencoba menghalang halangi penggeledahan. 

Semua barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut kini sudah di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar. Semua barang bukti yang disita penyidik kan diteliti lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka tersebut pasal 12 huruf A dan B, pasal 11 dan pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proyek pembangunan SD Kalkukasang tersebut kini sudah rampung. Proyek SD Kalkulasang merupakan proyek DAK khusus tahun anggaran 2023 lalu.  Total anggaran dari proyek tersebut mencapai 483 juta.

Rekanan mendatangi rumah mantan Kadispora Mamuju saat terjaring OTT hanya untuk membayar sisa fee yang harus diterima oleh tersangka penerima suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, tersangka pemberi suap sudah beberapa kali menyerahkan fee yang diminta oleh tersangka penerima suap. Pemberian suap ini dilakukan tersangka pemberi suap kepada tetsangka penerima suap sejak tahun 201 lalu. Saat kedua tersangka terjaring OTT saat tersangka pemberi suap mau membayarkan sisa fee proyek yang masih tersisa yang belum terbayarkan. 

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sulbar.  Untuk mengembangkan kasus suap ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. (gki/frd) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT