Tindak Lanjut Rekomendasi KPK, Pemkab Probolinggo Lakukan Akselerasi Besar-Besaran
- Antara
tvOnenews.com - Menindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, melakukan akselerasi besar-besaran untuk meningkatkan indeks pencegahan korupsi daerah itu.
"Langkah strategis itu difokuskan pada penguatan regulasi dan pemenuhan bukti dukung administrasi yang akuntabel pada area rawan seperti hibah bantuan sosial (bansos) dan pengadaan barang dan jasa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di Probolinggo, Jumat.
Menurutnya, upaya itu merupakan mandat undang-undang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, dan bukan sekadar mengejar angka indeks pencegahan korupsi.
Dia meminta seluruh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunjukkan komitmen penuh dalam menyediakan data yang tepat sasaran.
"Atensi itu bukan sekadar mengejar angka indeks, melainkan mandat undang-undang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih di Probolinggo," tuturnya.
Ia menjelaskan beberapa poin instruksi penting yang ditekankan yakni transformasi dokumen, sehingga Bagian Hukum dan OPD terkait diinstruksikan segera mengubah status dokumen pendukung dari draf menjadi Peraturan Bupati yang definitif, terutama pada tata kelola hibah dan Pokir DPRD.
"Selanjutnya sinkronisasi data, di mana Inspektorat diwajibkan melengkapi narasi persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan, sementara perangkat daerah pengampu diminta merinci nilai anggaran dengan bukti dukung yang lengkap," katanya.
Untuk digitalisasi pengadaan, kata dia, data base penyedia lokal harus dituntaskan dan dipastikan masuk dalam etalase e-Katalog untuk mendorong transparansi ekonomi daerah.
Menurut dia, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada integritas administrasi yang terekam dengan baik dalam sistem.
​"Perbaikan tata kelola itu bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban di hadapan KPK, tetapi untuk memastikan Kabupaten Probolinggo terhindar dari praktik korupsi di masa depan," ujarnya.(chm)
Load more