Makassar, tvOnenews.com - Seorang pria yang berdandan seperti wanita atau biasa disebut waria dan menyiarkan langsung aksi mesumnya berhubungan badan dengan sesama jenis di media sosial, Instagram, ditangkap polisi.
"Sekilas perawakan pelaku tampak meyakinkan jika dirinya perempuan dengan rambut panjang licin tergerai. Ditambah foto yang memperlihatkan dirinya mengenakan atribut almamater salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar, ia juga berfoto seakan telah mengikuti ujian skripsi dokter hingga berseragam dokter serta berdandan layaknya perempuan mengenakan jilbab dan baju perempuan," ucap Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol.
Namun belakangan konten mesum maupun postingan foto-foto pelaku itu telah hilang diduga telah dihapus. Dari pantauan di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/11/2023), nampak pelaku ARP (22) mengenakan hoodie dan masker hitam serta celana jins biru saat diamankan petugas di ruang penyidik Satreskrim.
Beberapa waktu kemudian, pelaku mengenakan baju jingga keluar ruangan digiring petugas lalu ditampilkan dalam rilis pengungkapan yang dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol.
Menurutnya selama ini pelaku memang kerap mengaku dokter dan alumni salah satu perguruan tinggi di Makassar. Ia melakukan hal tersebut untuk gaya-gayaan dan menggaet laki-laki.
"Mengaku alumni Unhas Kedokteran, kita belum memastikan apakah dia memalsukan atau tidak," sebutnya.
AKBP Ridwan, menyampaikan, berdasar hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar dirinya di dalam video mesum tersebut.
"Sedangkan pria lawan mainnya itu baru dikenalnya di media sosial. Keduanya melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel," kata AKBP RIdwan.
"Kejadiannya 14 November sekitar pukul 02:00 wita di hotel di Makassar menggunakan hp pelaku yang kemudian tersiar di Instagram. Jadi orang sempat melihat sehingga melaporkan ke Polrestabes maka kita tindak lanjuti," sambungnya.
Ridwan melanjutkan, pelaku dengan lawan mainnya tersebut baru dikenalnya di media sosial. Keduanya lalu janjian ketemu di cafe lalu bersepakat ke hotel. Hubungan badan itu kemudian terjadi sebanyak satu kali. Pelaku juga sengaja menyiarkan aksi mesumnya di akun Instagramnya.
"Ketemu di medsos, berkenalan. cinta satu malam," sebutnya.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal UU ITE dan pornografi.
"Sudah kita tetapkan tersangka karena perbuatannya melakukan live sehingga mendistribusikan, maka kita kenakan dia pasal UU ITE, yaitu pasal 45 ancaman enam tahun penjara, termasuk UU Pornografi," imbuhnya
Kendati begitu, pihak kepolisian masih tengah memburu pasangan tersangka yang telah dikantongi identitasnya.
"Untuk sementara masih kita kembangkan karena posisinya belum dapat, cuma inisial saja, nama perkenalan. Masih kita lakukan pengejaran," tandasnya.
Sementara, ARP yang hanya bisa tertunduk dan sesekali tersenyum beralasan tidak mengetahui akun media sosialnya sedang dalam mode live saat berhubungan badan. "Tidak sengaja," singkat ARP menggelengkan kepala. (ary/frd)
Load more