Selain di depan kantor Kejari Gowa, pengunjuk rasa juga melakukan aksinya di depan RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Dalam orasi itu, Fahim menyuarakan beberapa tuntutan diantaranya.
1. Mendesak bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan untuk segera mengevaluasi Direktur dan seluruh jajaran RSUD Syekh Yusuf Gowa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan RSUD Syekh Yusuf Gowa.
2. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur dan seluruh jajaran RSUD Syekh Yusuf yang diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana insentif nakes dan dana klaim BPJS kesehatan tahun 2023.
3. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera menetapkan tersangka secara transparan atas dugaan tindak pidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan dan JKN tahun 2018-pada RSUD Syekh Yusuf.
4. Mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan.
Unjuk rasa itu, dikawal ketat puluhan personel Polres Gowa dan TNI.
Load more