Terkait bantuan pemerintah, Ketua RT 02 Kelurahan Sungguminasa mengaku jika Dg. Nia tidak tercatat sebagai warga Kabupaten Gowa meskipun sudah 10 tahun tinggal di Kabupaten Gowa.
"Dg Nia ini asalnya dari Kabupaten Jeneponto, namun ia berdomisili di Jembatan merah, Kecamatan Tamalate, Makassar. Setelah pindah ke Gowa, Dg Nia tidak mengurus perpindahan. Makanya tidak tercatat sebagai warga Kabupaten Gowa," terangnya.
Selain menyerahkan bantuan uang, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov Sulsel Akan membantu pengobatan Dg. Nia di rumah sakit
UPZ Pemprov Sulsel menyambangi rumah Dg. Nia yang rumahnya hanya berukuran 3X6 meter, beralaskan tanah dilapisi baliho.
Selain menyerahkan bantuan uang, UPZ Pemprov Sulsel juga menawarkan ke Dg Nia bantuan untuk pengobatan gratis.
"Kami menawarkan ke Dg Nia untuk dibawa ke rumah sakit agar bisa berobat. Karena kalau kita melihat kondisinya, pembengkakan dikedua kaki dan tangannya itu sudah tidak wajar. Biarkan nanti rumah sakit yang menangani penyakitnya," jelas Andi Aryani, Kordinator UPZ Pemprov Sulsel.
Andi Aryani meminta agar pihak keluarga menerima bantuan itu, agar Dg Nia bisa segera dibawa ke ruma sakit untuk berobat.
Load more