Gowa, tvOnenews.com - Seorang Anggota TNI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka tebasan. Korban diketahui bertugas di Divisi III Kostrad yang berada di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Kepala Desa Sokkolia Kaharuddin yang di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan jika penganiayaan tersebut baru di ketahuinya setelah mendapat kabar dari warga.
"Nanti setelah kejadian baru saya tau, itupun diberitahukan warga. Pelaku melakukannya di Perumahan di Griya Amerta masih masuk wilayah Desa Sokkolia, Dusun Borong Kaluku," ungkap Kepala Desa.
Ia mengalami luka tebasan di bagian tangan sebelah kiri, bahu sebelah kanan dan luka terbuka pada pinggang bagian belakang di sebelah kanan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (15/3/23) sekitar pukul 11.00 Wita siang, di Dusun Borong Kaluku, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu bermula saat pelaku bernama Muh Jufri (31) warga Perum Griya Amerta Dusun Borongkaluku, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa ini pulang kerumahnya dan memberikan kerupuk kepada anaknya.
Selanjutnya Pelaku mengambil sebilah parang miliknya, lalu kemudian pelaku mendatangi rumah korban yang sedang mencuci motor.
Tiba-tiba pelaku Jufri langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menebas korban bernama Praka Rusli menggunakan parang sebanyak 2 kali.
Di mana tebasan pertama korban terkena di pinggang bagian belakang dan tebasan yang kedua korban menangkis parang pelaku hingga melukai tangan korban.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian kembali kerumahnya, sementara korban sendiri dievakuasi oleh rekan-rekannya ke RS Plamonia Makassar guna mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu AKP Hasanang juga membenarkan peristiwa tersebut. Kapolsek mengatakan jika pelaku sempat diamankan di Mapolsek Bontomarannu, sebelum dibawa ke Mapolres Gowa.
Kapolsek mengungkapkan dalam penganiayaan ini, pelaku hanya seorang diri.
"Pelakunya hanya seorang diri, korbannya seorang anggota TNI Dengan pangkat Praka,” kata Kapolsek Bontomarannu.
Pelaku sempat diamankan di Mapolsek Bonto Marannu, karena banyaknya anggota TNI yang berdatangan ke Mapolsek.
Kapolres Gowa dan Dandenma Pangdivif III Kostrad sempat turun langsung ke Mapolsek Bontomarannu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun saat pelaku hendak dibawa ke Mapolres Gowa, sejumlah orang hendak melakukan pemukulan, tetapi berhasil dihalangi oleh personil Polres Gowa.
Kata kapolres Gowa Belum diketahui motif penganiayaan terhadap anggota TNI tersebut.
"Motifnya saya belum bisa menjelaskan, tetapi pelaku Muh Jufri telah dibawa ke Mapolres Gowa," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (16/3/23).
Usai mengamankan pelaku, Kapolres Gowa kemudian menjenguk korban Praka Rusli di rumah sakit untuk melihat kondisinya.
"Sejumlah luka dialami korban Praka Rusli, di tangan bagian sebelah kiri, bahu sebelah kanan dan luka terbuka pada pinggang bagian belakang di sebelah kanan," jelasnya.
Kapolres menambahkan, korban saat ini sudah sadar dan akan menjalani operasi.
Sementara pelaku akan di titip di Mapolda Sulawesi Selatan karena keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Gowa.
"Kita bawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dititip lantaran ruang tahanan olres Gowa sempit,” tutupnya.(Itg/Ask)
Load more