LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Awal, wartawan TVRI Makassar melaporkan intimidasi dan pelarangan peliputan jurnalistik ke Polrestabes Makassar.
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Dihalangi Merekam Terdakwa, Wartawan TVRI Lapor Pegawai Ksu Bina Duta

Wartawan TVRI Makassar melaporkan kasus dugaan menghalangi dan pelarangan meliput persidangan terdakwa, dalam kasus dugaan korupsi dana sewa los Pasar Butung.

Selasa, 7 Maret 2023 - 10:40 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Salah seorang wartawan TVRI Makassar melaporkan kasus dugaan menghalangi dan pelarangan meliput persidangan terdakwa, dalam kasus dugaan korupsi dana sewa los dan jasa produksi Pasar Butung yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (6/3/2023) kemarin.

“Kita ada bukti video dan dua saksi, untung saja saya sigap dan menahan kamera saya, seandainya tidak mungkin kamera saya ini jatuh. Ini sudah masuk upaya menghalang-halangi tugas wartawan yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999,” ujar wartawan TVRI Makassar, Awaluddin,Selasa (7/3/2023). 

Terdakwa Andri Yusuf dikawal oleh Jaksa dan keluarganya saat sidang dalam agenda pemeriksaan saksi, Senin (6/3/2023) yang sidangnya ditunda.

Saat terdakwa Andri Yusuf menuju kendaraan tersebut, awak media ingin mendapatkan gambar dan merekamnya. Namun, usaha awak media itu dihalangi oleh para pengawalnya, hal itu membuat suasana sempat tegang.

Baca Juga :

Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana sewa los dan jasa produksi di Pasar Butung meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar di Jalan R.A.Kartini.

"Saya dari TVRI bersama media dari Radar Online dan Berita Kota Makassar ingin merekam saat keluar dari ruang pengadilan, para awak media ini pun mendapat pelarangan dari para pengawalnya dan langsung membentak dan menghalang-halangi para wartawan tersebut," ungkapnya.

Dia juga dikawal ketat oleh anggota jasa Koperasi Bina Duta Pasar Butung dengan berseragam bertuliskan KSU Bina Duta saat meninggalkan ruang sidang Wirjono, Pengadilan Negeri Makassar. 

"Kalian dari mana, tidak boleh seenaknya langsung mengambil gambar," ujar salah satu pengawal yang diketahui bernama Solihin.

Selain membentak dan mengintimidasi awak media, para pengawal terdakwa itu datang dan menampar kamera milik TVRI agar tidak merekam terdakwa.

Menurut Awal, yang dikenal sebagai wartawan media televisi TVRI, bahwa saat itu ia mendapat tugas dari kantornya untuk melakukan peliputan kasus korupsi Pasar Butung.

Dalam adu mulut tersebut salah satu dari pegawai Kejaksaan Negeri Makassar datang melerai, sehingga dirinya dilindungi dari para pengawal tersebut.

Mendapat perlakuan yang tidak semestinya, Awal langsung berbalik pulang meninggalkan Pengadilan dan melaporkan intimidasi dan pelarangan peliputan jurnalistik ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan: 457/III/2023/Reskrim/Restabes MKS/Polda Sulsel.

Terdakwa Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mnr/ask)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si

Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si "Ustaz" Sakti Penghipnosis, Jadi Eksekutor-Pantau Lokasi

Polisi mengungkap peran Ustaz Sakti bersama lika rekannya saat hipnotis korban.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Selengkapnya
Viral