News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dihalangi Merekam Terdakwa, Wartawan TVRI Lapor Pegawai Ksu Bina Duta

Wartawan TVRI Makassar melaporkan kasus dugaan menghalangi dan pelarangan meliput persidangan terdakwa, dalam kasus dugaan korupsi dana sewa los Pasar Butung.
Selasa, 7 Maret 2023 - 10:40 WIB
Awal, wartawan TVRI Makassar melaporkan intimidasi dan pelarangan peliputan jurnalistik ke Polrestabes Makassar.
Sumber :
  • Tim Tvone-M Noer

Makassar, tvOnenews.com - Salah seorang wartawan TVRI Makassar melaporkan kasus dugaan menghalangi dan pelarangan meliput persidangan terdakwa, dalam kasus dugaan korupsi dana sewa los dan jasa produksi Pasar Butung yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (6/3/2023) kemarin.

“Kita ada bukti video dan dua saksi, untung saja saya sigap dan menahan kamera saya, seandainya tidak mungkin kamera saya ini jatuh. Ini sudah masuk upaya menghalang-halangi tugas wartawan yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999,” ujar wartawan TVRI Makassar, Awaluddin,Selasa (7/3/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Andri Yusuf dikawal oleh Jaksa dan keluarganya saat sidang dalam agenda pemeriksaan saksi, Senin (6/3/2023) yang sidangnya ditunda.

Saat terdakwa Andri Yusuf menuju kendaraan tersebut, awak media ingin mendapatkan gambar dan merekamnya. Namun, usaha awak media itu dihalangi oleh para pengawalnya, hal itu membuat suasana sempat tegang.

Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana sewa los dan jasa produksi di Pasar Butung meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar di Jalan R.A.Kartini.

"Saya dari TVRI bersama media dari Radar Online dan Berita Kota Makassar ingin merekam saat keluar dari ruang pengadilan, para awak media ini pun mendapat pelarangan dari para pengawalnya dan langsung membentak dan menghalang-halangi para wartawan tersebut," ungkapnya.

Dia juga dikawal ketat oleh anggota jasa Koperasi Bina Duta Pasar Butung dengan berseragam bertuliskan KSU Bina Duta saat meninggalkan ruang sidang Wirjono, Pengadilan Negeri Makassar. 

"Kalian dari mana, tidak boleh seenaknya langsung mengambil gambar," ujar salah satu pengawal yang diketahui bernama Solihin.

Selain membentak dan mengintimidasi awak media, para pengawal terdakwa itu datang dan menampar kamera milik TVRI agar tidak merekam terdakwa.

Menurut Awal, yang dikenal sebagai wartawan media televisi TVRI, bahwa saat itu ia mendapat tugas dari kantornya untuk melakukan peliputan kasus korupsi Pasar Butung.

Dalam adu mulut tersebut salah satu dari pegawai Kejaksaan Negeri Makassar datang melerai, sehingga dirinya dilindungi dari para pengawal tersebut.

Mendapat perlakuan yang tidak semestinya, Awal langsung berbalik pulang meninggalkan Pengadilan dan melaporkan intimidasi dan pelarangan peliputan jurnalistik ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan: 457/III/2023/Reskrim/Restabes MKS/Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mnr/ask)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT