Pemberian RK ini disambut suka cita oleh para WBP Lapas Sampit yang dikarenakan mereka mendapatkan pengurangan masa pidana pada Hari Raya Idul Fitri dimana merupakan salah satu hari besar bagi Umat Muslim.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Lapas Sampit, Dirjen Pemasyarakatan dan Menteri Hukum Dan HAM atas pemberian remisi kali ini. Kami berjanji akan semakin giat mengikuti program pembinaan dan mematuhi tata tertib Lapas agar ditahun depan memperoleh remisi kembal," ucap salah seorang WBP penerima remisi.(dsi/chm)
Load more