ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa keluarga, Kuasa Hukum Ramli Persoalkan SP3 Polda Kalbar

Kasus sengketa keluarga berawal dari hutang piutang dengan Jaminan Sertifikat, berujung saling gugat antara Rabuli ( Paman) dan H.Juli Wajidi (ponakan Rabuli). 
Selasa, 8 Juli 2025 - 10:24 WIB
Kuasa Hukum Ramli (penggugat), Tres Priawati.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Kasus sengketa keluarga berawal dari pinjaman 3 SHM di awal th 2012, dengan dasar hubungan baik kekeluargaan dan SHM tersebut ternyata dijadikan agunan dan salah satunya dibalik nama oleh peminjam (Juli Wajidi) tanpa diketahui oleh pemilik Ramli (sebagai pemilik SHM), berujung saling gugat antara H.Juli Wajidi (suami dari keponakan) dan Ramli (paman).

Dasar adanya keganjilan tersebut, Ramli melaporkan ke Polda Kalbar di th 2023, hampir 2 tahun kasus telah berjalan, Juli Wajidi (terlapor) hingga ditetapkan tersangka pada Juli 2024, berikut dan dilakukan penahanan oleh Polda Kalbar di bulan September 2024. Tersangka Juli Wajidi pernah menggugat praperadilan Polda Kalbar atas penetapan tersangka terhadap dirinya, namun putusan hakim  Pengadilan Negeri Sambas sesuai fakta menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Juli Wajidi sudah sah menurut hukum, dan cukup alat bukti dengan adanya hasil labfor terhadap tanda tangan Ramli dan Katrina (istri Ramli) yang dipalsukan serta adanya persesuaian BAP Saksi-Saksi yang sah menurut hukum.  

Untuk menjawab keabsahan hasil sidang perdata tahun 2024 yang akan melakukan eksekusi terhadap rumah Ramli, kuasa hukum Ramli melakukan bantahan  perlawanan eksekusi dan gugatan perlawanan eksekusi oleh kuasa hukum Ramli diterima Pengadilan Negeri Sambas sehingga dimulai sidang perlawanan eksekusi pada tanggal 2 Juli 2025. Dimana Ramli sebagai penggugat dan Juli Wajidi sebagai Tergugat, dengan agenda mediasi yang dipimpin oleh mediator dari Pengadilan Negeri Sambas. 

Namun saat persidangan mediasi dilakukan, kuasa hukum tergugat (Juli Wajidi) memperlihatkan adanya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang diperoleh tergugat dari penyidik Polda Kalbar yang diterbitkan sejak tanggal 26 Juni 2025. Dengan alasan tidak cukup bukti dan terkait SP3 dimaksud, kami tidak pernah diberitahukan baik lisan maupun tulisan, dan kami tidak mempercayai alasan SP3 dimaksud karena faktanya tersangka Juli Wajidi sudah pernah ditahan dan penetapan tersangkanya sdh diuji melalui praperadilan dengan petunjuk lanjut untuk Polda Kalbar melanjutkan penyidikan. 

Hal ini relevan dgn adanya bukti hasil putusan praperadilan, SP2HP, dan hasil gelar perkara saat penetapan Juli Wajidi menjadi tersangka, yang diperlihatkan oleh Kuasa Hukum kepada awak media.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT