News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa keluarga, Kuasa Hukum Ramli Persoalkan SP3 Polda Kalbar

Kasus sengketa keluarga berawal dari hutang piutang dengan Jaminan Sertifikat, berujung saling gugat antara Rabuli ( Paman) dan H.Juli Wajidi (ponakan Rabuli). 
Selasa, 8 Juli 2025 - 10:24 WIB
Kuasa Hukum Ramli (penggugat), Tres Priawati.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Kasus sengketa keluarga berawal dari pinjaman 3 SHM di awal th 2012, dengan dasar hubungan baik kekeluargaan dan SHM tersebut ternyata dijadikan agunan dan salah satunya dibalik nama oleh peminjam (Juli Wajidi) tanpa diketahui oleh pemilik Ramli (sebagai pemilik SHM), berujung saling gugat antara H.Juli Wajidi (suami dari keponakan) dan Ramli (paman).

Dasar adanya keganjilan tersebut, Ramli melaporkan ke Polda Kalbar di th 2023, hampir 2 tahun kasus telah berjalan, Juli Wajidi (terlapor) hingga ditetapkan tersangka pada Juli 2024, berikut dan dilakukan penahanan oleh Polda Kalbar di bulan September 2024. Tersangka Juli Wajidi pernah menggugat praperadilan Polda Kalbar atas penetapan tersangka terhadap dirinya, namun putusan hakim  Pengadilan Negeri Sambas sesuai fakta menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Juli Wajidi sudah sah menurut hukum, dan cukup alat bukti dengan adanya hasil labfor terhadap tanda tangan Ramli dan Katrina (istri Ramli) yang dipalsukan serta adanya persesuaian BAP Saksi-Saksi yang sah menurut hukum.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjawab keabsahan hasil sidang perdata tahun 2024 yang akan melakukan eksekusi terhadap rumah Ramli, kuasa hukum Ramli melakukan bantahan  perlawanan eksekusi dan gugatan perlawanan eksekusi oleh kuasa hukum Ramli diterima Pengadilan Negeri Sambas sehingga dimulai sidang perlawanan eksekusi pada tanggal 2 Juli 2025. Dimana Ramli sebagai penggugat dan Juli Wajidi sebagai Tergugat, dengan agenda mediasi yang dipimpin oleh mediator dari Pengadilan Negeri Sambas. 

Namun saat persidangan mediasi dilakukan, kuasa hukum tergugat (Juli Wajidi) memperlihatkan adanya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang diperoleh tergugat dari penyidik Polda Kalbar yang diterbitkan sejak tanggal 26 Juni 2025. Dengan alasan tidak cukup bukti dan terkait SP3 dimaksud, kami tidak pernah diberitahukan baik lisan maupun tulisan, dan kami tidak mempercayai alasan SP3 dimaksud karena faktanya tersangka Juli Wajidi sudah pernah ditahan dan penetapan tersangkanya sdh diuji melalui praperadilan dengan petunjuk lanjut untuk Polda Kalbar melanjutkan penyidikan. 

Hal ini relevan dgn adanya bukti hasil putusan praperadilan, SP2HP, dan hasil gelar perkara saat penetapan Juli Wajidi menjadi tersangka, yang diperlihatkan oleh Kuasa Hukum kepada awak media.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT