News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa keluarga, Kuasa Hukum Ramli Persoalkan SP3 Polda Kalbar

Kasus sengketa keluarga berawal dari hutang piutang dengan Jaminan Sertifikat, berujung saling gugat antara Rabuli ( Paman) dan H.Juli Wajidi (ponakan Rabuli). 
Selasa, 8 Juli 2025 - 10:24 WIB
Kuasa Hukum Ramli (penggugat), Tres Priawati.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

Berikut ungkapan kuasa hukum Ramli, Tres Priawati, S.H, "Bahwa kliennya telah  mengajukan bantahan perlawanan Eksekusi sebagai hasil sidang tahun 2024, dan saat ini terjadi sidang perdana bantahan atau perlawanan eksekusi pada tanggal 2 Juli 2025. Sidang berlangsung sebagaimana mestinya dan di awali dengan mediasi yang di pimpin oleh hakim mediator Pengadilan Negeri Sambas."

"Namun pada saat sidang berjalan tiba-tiba pihak tergugat yang kami laporkan terkait pidana di Polda Kalimantan Barat, mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), dan kami melihat langsung surat tersebut pada saat mediasi yang di tunjukkan oleh Kuasa Hukum H.Juli Wajidi (tergugat), bahwa sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Dari situ kami merasa kaget, karena proses pidana sangat jelas sekali, bahwa tersangka yang menjadi tergugat ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diuji melalui praperadilan, bahkan sudah dilakukan penahanan," ujar Tres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka juga sudah melakukan Praperadilan, Putusan Praperadilan di tolak, sehingga penetapan tersangka tersebut sudah SAH secara hukum oleh Pengadilan Negeri Sambas pada bulan September 2024, baik secara administratif dan dua alat bukti yang mencukupi, ditambah persesuaian Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) saksi- saksi" , lanjut tres menjelaskan.
{{imageId:354541}}

Menurut Tres, hasil dari Praperadilan, Penyidik di arahkan untuk melanjutkan penyidikan namun tiba-tiba keluar SP3.

"Kami jadi bertanya-tanya, kalau memang tidak cukup bukti, bagaimana dengan Putusan putusan sebelumnya, seperti putusan Praperadilan, SP2HP yang diberikan kepada kami, ada bukti Lab Krim, penetapan tersangka terhadap Notaris," sambungnya.

Pada sidang Praperadilan, ada hasil gelar perkara yang pernah dilakukan oleh penyidik sebelumnya pada bulan juli 2024, disitu jelaskan bahwa perkara pidana ini berdasarkan pembuktian penyidik telah menetapkan kurang lebih 8 orang sebagai tersangka dan dibebankan pertanggung jawaban Pidana.

"Kalau memang benar SP3 yang dipegang oleh tergugat itu benar, kami agak sedikit kaget, soalnya kami belum pernah menerima baik secara lisan maupun tulisan. Menjadi pertanyaan kami, kenapa SP3 yang dikeluarkan Polda Kalimantan Barat kontradiktif dengan terhadap putusan Praperadilan sebelumnya, yang mana praperadilan dimenangkan oleh Polda Kalimantan Barat."

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT