Rutan Tangerang Tak Berikan Ruang Bagi Yang Melanggar Aturan, Wujud Nyata Serius Menjalankan Tugas
- Istimewa
tvOnenews.com - Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dan fungsi sejalan dengan 13 Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan Narkoba hingga penggunaan Alat Komunikasi Ilegal, Minggu (18/05).
Tentu hal tersebut dibuktikan dengan rutinnya pelaksanaan sidak kamar hunian serta pemberian Tindakan tegas kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tangerang, Franyco Hendry Ferdian Saputra menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menjalankan aturan di Rutan.
“Tentu kami rutin melaksanakan sidak. Pemusnahan barang-barang terlarang hingga memberikan hukuman kepada beberapa oknum napi yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah turut menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen dalam melaksanakan tugas.
“Kita tidak main-main, ada yang melanggar, kita Hukum, baik dari oknum Napi maupun oknum petugas, bahkan jika masih ada napi yang berulangkali melakukan pelanggaran itu kita pindahkan, kita mutasi, hal-hal tersebut sebagai bentuk keseriusan kami dalam melakukan pembenahan,” tegasnya.
Karutan juga menambahkan bahwa ketika ada informasi-informasi yang datang terkait hal-hal negatif, jajaran Rutan Tangerang gerak cepat dalam melakukan pendalaman serta penelusuran, jam berapapun dan kapanpun.
“Mau subuh, dini hari, mau weekend, kalo ada informasi yang sifatnya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, kita langsung bergerak, tidak menunggu-nunggu,” ujarnya.(chm)
Load more