Kanwil Imigrasi Jambi Gelar Rapat Evaluasi dan Aksi Sosial Wujudkan Asta Cita
- Istimewa
tvOnenews.com - Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menggelar Rapat Evaluasi Triwulan I yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Sungai Penuh. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kakanwil, Kakanim beserta jajarannya, sebagai forum evaluasi pelaksanaan anggaran dan tugas fungsi (tusi) keimigrasian Triwulan I Tahun 2025. Selain sebagai bentuk pengawasan dan perencanaan strategis, rapat ini juga mencerminkan komitmen kuat Kanwil Imigrasi Jambi dalam mendukung penuh 8 Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Bapak Agus Adrianto, khususnya melalui penguatan inovasi pelayanan publik serta peningkatan peran sosial keimigrasian di tengah masyarakat.
Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025, salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah capaian penggunaan anggaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) keimigrasian. Kantor Wilayah dan tiga UPT Keimigrasian di wilayah Jambi mengelola total Pagu Anggaran sebesar Rp31.367.903.000,-.
Sebagai bentuk efisiensi, telah dilakukan pemblokiran anggaran sebesar Rp9.427.379.000,- sehingga anggaran efektif menjadi Rp21.940.524.000,-. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran telah mencapai 26,50% atau senilai Rp5.814.672.936,-. Hasil ini menunjukkan langkah strategis Kanwil Imigrasi Jambi dalam menjaga efisiensi belanja negara sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan optimal sesuai prioritas.
Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) keimigrasian, Kantor Wilayah dan UPT Keimigrasian se-Provinsi Jambi mencatat capaian signifikan sepanjang Triwulan I Tahun 2025. Sebanyak 6.339 paspor elektronik dan 2.962 paspor biasa berhasil diterbitkan sebagai bagian dari pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Di bidang izin tinggal, telah diselesaikan 27 permohonan Izin Tinggal Kunjungan dan 37 permohonan Izin Tinggal Terbatas. Sementara itu, pada aspek pengawasan keimigrasian, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), pengawasan lalu lintas orang dan alat angkut dilakukan secara ketat.
Tercatat 212 kapal masuk dan 210 kapal keluar dari wilayah Jambi, dengan jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang masuk sebanyak 854 orang dan keluar sebanyak 829 orang. Data ini mencerminkan kinerja yang solid dalam pengelolaan layanan dan pengawasan keimigrasian secara menyeluruh. Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menegaskan pentingnya upaya preventif terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) serta mobilitas ilegal.
Load more