"Hanya klarifikasi," katanya saat ditemui usai keluar dari ruangan.
Ia tidak merinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan tim kejaksaan. Namun garis besarnya terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut.
"Ya, terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022. Hanya klarifikasi," pungkas Malahatul Fardah. (mhb/hen)
Load more