Gresik, Jawa Timur - Pihak yayasan yang menaungi MTs Nurul Islam, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam berinisial AN dari jabatannya, pasca kejadian dugaan aksi pemukulan terhadap belasan siswinya dan mengakibatkan tiga diantaranya jatuh pingsan dan berujung adanya pelaporan ke polisi Sektor Manyar Gresik.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh pihak yayasan yang menaungi lembaga pendidikan MTs Nurul Islam, melalui Ketua Yayasan didampingi sejumlah pengurus, setelah para korban dikabarkan mengalami trauma berat, hingga tidak mau masuk sekolah lagi.
"Kami putuskan yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan. Sebagai gantinya, kami menunjuk Waka Sekolah ibu Luluk Mufidah selama tiga bulan kedepan," katanya, Jumat (6/1).
Dikatakan Ali Muchsin, pihaknya mengaku sangat prihatin dengan kejadian kekerasan, sampai meninggalkan trauma bagi korban. Apalagi kejadian tersebut dilakukan di lingkungan pendidikan yang mestinya jauh dari tindakan kekerasan.
"Selain memberhentikan kepala sekolah, tindakan yayasan saat ini, yakni memberikan bantuan psikolog kepada siswa yang menjadi korban. Tujuannya para siswa agar merasa aman, dan mau kembali sekolah lagi," jelasnya.
Ali Muchsin mengaku telah mendatangi satu per satu para korban. Dirinya mewakili seluruh guru dan yayasan telah meminta maaf kepada orang tua dan korban. Kabar bagusnya, silaturahim itu diterima dengan baik, dan pihak korban mau memaafkan.
"Yang jelas tindakan seperti ini tidak boleh terulang lagi. Kami berusaha mengembalikan agar dunia pendidikan ramah anak dan jauh dari tindakan kekerasan," sambungnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang Kepala Sekolah MTs di Kabupaten Gresik dilaporkan ke polisi, setelah memukuli para siswinya. Nahasnya, tiga siswi dilaporkan pingsan setelah mendapatkan pukulan dan hukuman dari kepala sekolah berinisial AN.
Dari informasi yang dihimpun, ada 15 siswi yang dipukul oleh AN. Tiga diantaranya diketahui pingsan. Alasan pemukulan itu, disebabkan belasan siswi kedapatan jajan di sekolah lain, yakni di kantin SMK yang lokasinya masih satu komplek dengan lokasi MTs Nurul Islam.
Hal tersebut yang membuat Kepala Sekolah AN tersebut marah dan memukul siswi di ruang kosong. Para siswi dianggap melanggar peraturan sekolah. Disana para siswi itu disuruh berbaris dan dipukul oleh AN. (mhb/hen)
Load more