Banyuwangi, Jawa Timur - Bau busuk sampah dari tempat penampungan akhir (TPA) sampah yang dikeluhkan warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi menuai reaksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Versi DLH, bau busuk itu bukan dari tumpukan sampah. Namun, limbah pabrik pendingin ikan yang berdekatan dengan TPA.
Klaim DLH Banyuwangi ini bukan tanpa dasar. Begitu muncul keluhan dan penolakan sampah, petugas DLH bersama Forpimka Wongsorejo mengecek ke lokasi. Hasilnya, ditemukan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tak standar, sehingga memicu bau menyengat. Bahkan, mengalahkan aroma busuk sampah.
“Sebelum ada aksi penghadangan truk sampah, kami sudah sidak ke lokasi sumber bau dari IPAL pabrik cold storage. Lokasi memang berdekatan dengan TPA,” kata Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, Selasa (22/11) siang.
Saat sidak, menurut Dwi, pengelola pabrik tak mengakui bau tak sedap tersebut. Dalihnya, pabrik hanya melakukan pengalengan rajungan. Namun, belakangan, pabrik tersebut mengolah gurita mentah.
“Kami bersama Kepolisian dan Pemdes Bangsring akhirnya ke lokasi IPAL. Ternyata, bau busuk bukan dari TPA, tapi dari IPAL,” tegasnya.
Terkait TPSA di Bangsring, klaim Dwi, sudah melalui proses negosiasi dengan pemangku wilayah. Termasuk, pendekatan ke warga dan peninjauan lokasi. TPA Bangsring hanya bersifat sementara, menunggu TPA Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo. Lahan TPA sementara ini memanfaatkan bekas galian C yang disewa senilai Rp17 juta per tahun.
“Ini masih berjalan tiga bulan,” katanya.
Penampungan sampah ini juga mengikuti prosedur ketat. Sampah yang ditampung diuruk. Sebelumnya, petugas melapisis media tanah dengan membran. Pengurukan sampah juga dilakukan berlapis. Pihaknya juga menggunakan eco enzyme untuk mempercepat pembusukan, termasuk mengurangi bau.
Sebelumnya, warga Desa Bangsring ramai-ramai menghadang truk sampah, Senin (21/11) pagi. Versi warga, TPA memicu bau busuk yang menyengat. Penghadangan ini digelar setelah demo warga di kantor desa tak mendapatkan hasil. (hoa/gol)
Load more