News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyegelan Salah Satu Tempat Karaoke di Probolinggo Diwarnai Adu Mulut

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh agama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin melakukan aksi penyegelan sebuah tempat karaoke, yakni Family 88.
Rabu, 2 November 2022 - 16:48 WIB
Penutupan salah satu tempat karaoke di Probolinggo diwarnai adu mulut
Sumber :
  • M. Syahwan/tvOne

Probolinggo, Jawa Timur - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh agama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin melakukan aksi penyegelan sebuah tempat karaoke, yakni Family 88 di kawasan Hotel Tampiarto, Jalan Suroyo, Kecamatan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, Selasa (1/11/2022).

Hadi mengatakan upaya penertiban tempat hiburan ini dalam rangka menindak lanjuti aturan Perda tahun 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hiburan malam berkedok karaoke keluarga di wilayah Kota Probolinggo jangan sampai ada karena melanggar asusila dan kemaksiatan,” ucapnya.

Dalam aksinya, wali kota bersama petugas melakukan penyegelan paksa di salah satu ruangan yang dinilai sebagai akses masuk ke ruang karaoke atau sudut bangunan Hotel Tampiarto.

"Kita lihat saja. Jika segel itu rusak atau tetap dibuka paksa, maka pihak hotel jelas melanggar aturan Perda serta perizinan yang berlaku,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Prasetyo Eko Karso melalui kuasa hukumnya Farizi menjelaskan bahwa pemilik Karaoke 88 membantah keras tempat yang disegel Wali Kota Probolinggo itu bukanlah akses masuk ke Family 88.

“Sungguh tidak masuk akal karena kita juga tidak pernah dikasih surat atau sampai digrebek. Kok malah sekarang seenaknya mau menyegel seperti ini? Padahal kita mengurus perizinan tempat karaoke ini sudah satu tahun yang lalu,” jelasnya, Rabu (2/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Farizi menambahkan anehnya proses pengurusan izin yang dimaksud tidak ada kendala sedikit pun mulai dari tahap meja ke meja.

“Sebagai wali kota tidak boleh seenaknya mau menutup tempat ini. Apa karena perizinan tempat ini bernama Eko? Coba saja jika pakai nama lain selain Eko, bisa dimungkinkan hal seperti ini tidak akan terjadi. Artinya, ini merupakan sentimen pribadi yang dibawa secara prosedural,” tambahnya. (msn/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT