News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nunggak Pajak Reklame, MS Glow Jadi Sasaran Penertiban Dispenda Kota Malang

Pemkot Malang bertindak tegas kepada para pemilik reklame yang sudah menunggak bayar pajak. Jajaran Bapenda bersama Satpol PP Kota Malang, mulai bergerak melakukan tindakan tersebut pada Rabu (28/9).
Kamis, 29 September 2022 - 17:41 WIB
Jajaran Bapenda bersama Satpol PP Kota Malang lakukan penindakan reklame yang menunggak bayar pajak
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Pemkot Malang bertindak tegas kepada para pemilik reklame yang sudah menunggak bayar pajak. Jajaran Bapenda bersama Satpol PP Kota Malang, mulai bergerak melakukan tindakan tersebut pada Rabu (28/9).

Setidaknya ada 12 titik yang disasar oleh jajaran Bapenda dan Satpol PP Kota Malang. Mulai dari kawasan Jalan LA Sucipto hingga Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang pun menjadi lokasi sasarannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, operasi penertiban reklame ini berdasarkan Perda No 2/2022 tentang penyelenggaraan reklame.

"Jadi kita tertibkan pelanggar Perda Reklame yang tidak mengurus izin atau membayar pajak," ujar Rahmat, Kamis (29/9).

Surat resmi Bapenda Kota Malang yang diserahkan ke Satpol PP Kota Malang untuk ditindak, ada ratusan pelanggar Perda Reklame dengan kerugian yang diterima Pemkot Malang mencapai Rp1,4 miliar di tahun 2022 ini.

"Kita, akan selesaikan semua seminggu kedepan ini. Kami akan terus lakukan operasi penertiban reklame," tegasnya.

Dalam operasi kali tersebut, tak semua reklame langsung dicopot. Ada juga yang diberikan stiker peringatan dari Satpol PP Kota Malang dengan perjanjian segera dilakukan pembayaran.

Contohnya, dua lokasi reklame yang ada di area Soekarno Hatta (Suhat). Pertama, tempat karaoke Happy Pappy yang diketahui telah menunggak puluhan juta. Namun, mereka saat didatangi Satpol PP dan Bapenda Kota Malang berjanji akan segera melakukan pembayaran.

Kedua, yakni gerai milik MS Glow yang juga menunggak pajak reklame, sehingga perlu dilakukan penindakan oleh Satpol PP Kota Malang.

"MS Glow sebenarnya tadi mau kami bongkar, tapi mereka janji, jadi kita pasang stiker. Satu dua hari tidak jelas, kita bongkar. Ini peringatan terakhir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah reklame lain pun, langsung dicopot oleh jajaran Satpol PP Kota Malang. Hal tersebut dikarenakan pihak pemilik reklame tak memiliki kejelasan untuk membayar tunggakan pajak reklame maupun tak mau mengurus izin pemasangan reklame.

Surat yang sudah disepakati tak diindahkan, Satpol PP Kota Malang tak akan berkompromi lagi. Namun, untuk konstruksi atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan diperiksa lagi, jika juga tidak ada izin seluruhnya akan langsung dieksekusi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT