News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Sesalkan Beredarnya Tabloid Anies di Masjid

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kasuwi Saiban sayangkan aksi kampanye terselubung di tempat ibadah. ada tabloid berisi Anies disebar di masjid
Selasa, 20 September 2022 - 18:17 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Malang, sesalkan beredarnya Tabloid Anis di Masjid
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, Jawa Timur - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Kasuwi Saiban menyayangkan aksi kampanye terselubung di tempat ibadah, salah satu bakal calon presiden yang belakangan viral. Menurut Kasuwi Saiban, sesuai aturan kampanye di tempat ibadah itu dilarang. Apalagi, saat ini belum waktunya untuk melakukan kampanye.

"Kalau tujuannya kampanye capres, tidak diizinkan. UU Pemilu sudah jelas larangan kampanye di tempat ibadah," ujarnya, Selasa (20/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, DMI Kota Malang mengecam adanya penyebaran tabloid yang berisi tentang Anies Baswedan. Terlebih, peredaran tabloid dilakukan di masjid selepas ibadah Jumat.

"Kami DMI Kota Malang akan mengikuti apa yang disampaikan DMI Pusat. Di UU juga jelas melarang adanya kampanye di tempat ibadah," katanya.

Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika urusan politik, terlebih kampanye jangan sampai dibawa ke tempat-tempat ibadah, seperti halnya di masjid.

Ia mengemukakan, jika politik hingga kampanye terjadi di tempat ibadah akan menimbulkan kekacauan umat. 

Apalagi, kasus tabloid Anies Baswedan ini tersebar di wilayah Kota Malang.

"Nanti dapat menimbulkan kekacauan umat, prokontra. Jangan sampai nilai-nilai baik yang ada disana itu tercoreng," ungkapnya.

Lantaran itu, Sutiaji menganjurkan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang agar menghentikan kegiatan politik atau kampanye di masjid-masjid.

"Saya memberikan anjuran untuk DMI suruh buat selebaran atau edaran supaya tidak terjadi kontraproduktif. Jadi ini tempat ibadah, jangan sampai di buat untuk kampanye atau sebagainya," ucapnya.

Sebagai informasi, sebuah tabloid dengan cover foto Anies Baswedan beredar di Masjid Al-Amin, Bakalan Krajan, Kota Malang. 

Tabloid dengan headline 'Mengapa Harus Anies?' tersebut dibagikan kepada para jemaah selepas shalat Jumat, 16 September 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian tersebut lalu di posting oleh akun twitter @AkuAtikaFaya pada 18 September 2022 dengan menulis keterangan pulang shalat Jumat sang suami mendapatkan tabloid dan semua isinya yang berjumlah 12 halaman menuliskan terkait Gubernur DKI Jakarta.

Cuitan tersebut, viral dan hingga saat ini sudah ada 721 retweets dan 1792 likes di Twitter. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT