“Menurut penjelasan dari puskesmas, pelaku adalah kategori ODGJ, sehingga ketika pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan berat sehingga memukul korban dengan benda tumpul. Pada saat itu juga pelaku berhasil kita amankan dan langsung kita serahkan ke polres untuk penanganan lebih lanjut,” terang Agustinus saat dikonfirmasi di Mapolsek Wonoasri.
Kasus pembunuhan cucu kepada neneknya ini sudah ditangani petugas dari unit reskrim Polsek Wonoasri dan juga Satreskrim Polres Madiun. Sementara jenazah korban kini telah dimakamkan di tpu desa setempat. (men/hen)
Load more