Beraksi di Area Persawahan, Pasutri Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi
- tvOne - imron
Kediri, tvOnenews.com – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri). Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T khusus Honda serta kunci duplikat.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Laksana menjelaskan peristiwa curanmor tersebut terjadi di area persawahan. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan terparkir tanpa pengawasan ketika sedang menanam jagung.
“Kedua tersangka ini memang berkeliling di wilayah persawahan untuk mencari kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya tanpa pengawasan,” ujar AKP Cipto, Rabu (14/1/2026).
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, di mana pelaku perempuan bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara pelaku laki-laki melakukan eksekusi pencurian motor.
“Setelah kami lakukan praktik langsung, kunci tersebut ternyata tetap bisa digunakan meskipun merek motor berbeda,” jelasnya.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, kedua pelaku pergi secara beriringan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan manual, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil curian.
“Kedua tersangka akhirnya kami amankan di rumahnya yang berada di wilayah Prambon, Kabupaten Nganjuk,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi serupa di beberapa TKP lain yang masih berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Total terdapat empat unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan dan ditampilkan dalam rilis perkara.
Motif pencurian diketahui karena faktor ekonomi. Seluruh kendaraan hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kasus ini, Polres Kediri Kota mengamankan empat tersangka, yakni pasangan pasutri berinisial WN dan SN sebagai pelaku utama, serta dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah.
AKP Cipto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih terpasang.
“Jangan sampai meninggalkan kunci motor di sepeda motor, karena itu sangat memudahkan pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dalam kegiatan rilis tersebut, barang bukti sepeda motor diserahkan langsung kepada pemiliknya. Pelaku dijerat dengan. (min/gol)
Load more