Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Dorong Wujudkan Pesantren Ramah Anak
- tvone - umar sanusi
Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Acara diseminasi berlangsung di Aula Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak, sekaligus menjadi model praktik baik bagi pesantren lain di Kabupaten Jombang dan Indonesia.
Penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren dilakukan secara partisipatif oleh para pengurus santri dengan pendampingan langsung dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang.
Proses ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pemetaan persoalan yang dihadapi santri di lingkungan pesantren, pembelajaran tentang regulasi nasional seperti UU Pesantren, UU TPKS, dan PMA Nomor 73 Tahun 2022 adalah Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di bawah Kementerian Agama, hingga lokakarya penyusunan draft bersama tim pengasuh dan mitra pendamping.
Maslahatul Hidayah, santri sekaligus pengurus Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 yang menjadi ketua tim penyusun, memaparkan perjalanan penyusunan SOP ini. "Proses penyusunan SOP ini bukan hanya tentang menulis pedoman, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran kolektif bagi santri untuk memahami isu keadilan gender, perlindungan korban, dan pentingnya menciptakan ekosistem pesantren yang aman dan berkeadilan," paparnya.
Pengasuh Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Nyai Hj. Umdatul Choirot menceritakan lahirnya SOP ini berangkat dari keprihatinan terhadap berbagai kasus kekerasan yang kerap terjadi karena anak belum memiliki pemahaman utuh tentang persoalan kekerasan dan relasi kuasa.
“Kami menyadari pentingnya kebijakan yang berpihak pada korban sekaligus memperkuat kapasitas pengurus dan infrastruktur pesantren agar lebih responsif terhadap persoalan kekerasan,” jelasnya.
Dalam diskusi panel yang digelar usai launching, sejumlah narasumber lintas sektor hadir untuk memberikan pandangan dan penguatan. Perwakilan Kemenag Jombang Muhammad Agussalim menekankan pentingnya pengimbasan pesantren ramah anak sebagai bagian dari implementasi PMA No. 73 Tahun 2023.
“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya soal kebijakan administratif, tapi juga bagaimana pesantren menjadi ruang pendidikan yang menumbuhkan rasa aman dan saling menghormati,” ungkapnya.
Load more