News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Badan Gizi Nasional Akan Stop Operasi Dapur MBG yang Melanggar

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberi sanksi dengan menghentikan operasional dapur makan bergizi gratis (MBG) atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang melakukan pelanggaran.
Jumat, 19 September 2025 - 14:33 WIB
Badan Gizi Nasional Akan Stop Operasi Dapur MBG yang Melanggar
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberi sanksi dengan menghentikan operasional dapur makan bergizi gratis (MBG) atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang melakukan pelanggaran. Setiap SPPG diminta menghidangkan bahan-bahan makanan dalam kondisi segar dan baik sehingga tidak membahayakan pengguna manfaat.

Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) Indonesia mencanangkan pendirian 1.000 dapur MBG di lingkungan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Target tersebut dicanangkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pencanangan ini, hadir Brigjen (purn) Suardi Samiran Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN, Ketua Umum Hebitren KHM Hasib Wahab dan perwakilan Bank Indonesia. Selain itu puluhan pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia serta para santri.

Dalam acara launching ini, Ketua Umum Hebitren menyerahkan pernyataan Hebitren terkait kesediaan melaksanakan dapur MBG sesuai ketentuan. Kemudian dilanjutkan dengan penekanan tombol bersama.

Sebelum mengecek langsung kondisi dapur MBG lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Deputi BGN melakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya operasi Dapur MBG tersebut. Deputi BGN melihat langsung kesiapan dapur Makan Siang Bergizi Gratis di lingkungan pesantren.

"Sudah memenuhi standar sesuai juknis yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional, luasnya 20 x 20, kemudian alur mulai dari bahan baku, bahan mentah, tempat penyimpanan sampai tempat pengolahan dan pemorsian sudah sesuai," jelas Brigjen (purn) Suardi Samiran Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN, Kamis (18/9/2025).

Dalam kesempatan itu, menanggapi aapakah ada sanksi terhadap SPPG yang menyajikan makanan tidak layak kepada pengguna manfaat, Suardi berpesan kepada pengelola SPPG agar selalu menggunakan bahan-bahan yang masih dalam kondisi segar, sehingga tidak membahayakan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk reward and panishment itu sedang kita susun, tapi ketika tidak mampu mereka lakukan, diberi peringatan kesatu, dua, tiga tidak mampu, kita stop dulu. Karena merugikan, bukan hanya merugikan negara, anggaran sudah keluar tetapi penerima manfaat juga berbahaya," sambung Suardi.

Dapur MBG yang baru diresmikan ini merupakan salah satu dari 31 dapur MBG di pesantren yang telah mendapat penentuan titik dari BGN. Sedangkan Hebitren menargetkan sebanyak 1.000 dapur MBG di pesantren-pesantren seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT