Soal Miras dan Hiburan Malam, MUI Kota Probolinggo Kawal untuk Penertiban
- tim tvOne
Probolinggo, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menyampaikan langsung sejumlah aspirasi dan keresahan masyarakat kepada Wali Kota H. Aminuddin, dalam sebuah audiensi bersama.
Fokus utama pembahasan adalah maraknya peredaran minuman keras (miras), aktivitas hiburan malam, dan isu moralitas yang dinilai makin meresahkan warga.
Ketua MUI Kota Probolinggo, KH M. Sulton, menyampaikan, bahwa pertemuan ini merupakan bentuk tanggapan atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait praktik-praktik yang dianggap menyimpang dari norma agama dan sosial. Selain miras dan hiburan malam, isu narkoba hingga keberadaan komunitas LGBT juga turut disoroti.
"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap aspirasi umat. Semuanya kami sampaikan ke Pak Wali Kota agar menjadi perhatian bersama," ujar KH Sulton. Selasa (22/7).
MUI Kota Probolinggo menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum, namun akan terus mengawal proses penegakan aturan yang dilakukan oleh aparat berwenang.
"Kami bukan penegak hukum, tapi kami menyuarakan suara moral masyarakat. Dan kami siap mendukung serta mengawal langkah-langkah aparat dalam penindakan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satria, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan patroli dan penertiban terpadu bersama instansi terkait.
"Kami sudah turun ke lapangan tadi malam. Beberapa toko yang dimaksud sudah tutup saat petugas tiba, namun sudah diberi peringatan dan akan melakukan pengecekan ulang," tuturnya.
MUI berharap pemerintah kota dan aparat penegak hukum bisa bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan demi menjaga ketertiban serta moralitas di tengah masyarakat. (gol)
Load more