Pengesahan 3229 Koperasi Merah Putih Jatim Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah Optimis Wujudkan 100% di Desa/Kelurahan
- Tim tvone - tim tvone
"Ada empat daerah telah menuntaskan 100 persen proses Musdesus dan pengesahan badan hukum koperasi. Ini menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi desa. Apresiasi akan kami berikan dengan memberikan pendampingan koperasi secara komprehensif mulai dari kelembagaan, manajerial, hingga digitalisasi." ungkapnya.
Berbagai langkah percepatan dilakukan dengan memfasilitasi pemberkasan bersama serta penandatanganan akta koperasi antara pengurus dan notaris. KPP Pratama di Kab/Kota memberikan dukungan dengan membantu pembuatan NPWP pengurus sebagai persyaratan pemilik manfaat (BO).
"Setelah Badan Hukum terbentuk maka Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur beserta Satgas Percepatan Pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih untuk membersamai KDKMP menyusun proses/prospek bisnisnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, Pemerintah pusat juga membuka peluang penggunaan data BTT untuk pembiayaan akta notaris KDKMP, sesuai SE Kementerian Dalam Negeri nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Diharapkan Kab/Kota dapat melakukan penguatan untuk fasilitasi badan hukum menggunakan APBD. Termasuk Pemerintah Provinsi dapat mencadangkan penggunaan dana BTT untuk badan hukum KDKMP," pungkasnya. Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Provinsi Jawa Timur menambah jumlah fasilitasi untuk badan hukum, yang semula 1.600 akta kopdes/kel Merah Putih menjadi 3.000 akta Kopdes/Kelurahan Merah Putih. ini menunjukkan komitmen Provinsi Jawa Timur untuk melakukan percepatan penuntasan Pembentukan KDKMP. (hen)
Load more