Dua Napi Teroris di Lapas Klas 1 Madiun Ikrar Setia Kepada NKRI
Atas dasar kemauannya sendiri, sebanyak dua narapidana kasus terorisme mengikrarkan diri untuk bergabung kembali dan setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Aula Lapas kelas 1 Madiun, Jumat (25/3/2022)
Jumat, 25 Maret 2022 - 15:38 WIB
Sumber :
- tim tvOne - Miftakhul Erfan
"Bagaimanapun juga tindak pidana Teroris ini bukan hanya masalah di Lapas I Madiun, tapi ini juga merupakan masalah bangsa. Karenanya perlu kerja secara bersama-sama agar kedepannya bisa lebih baik," ucapnya.
Seperti diketahui dua napiter Lapas Kelas I Madiun di atas yang sudah mengikrarkan diri setia NKRI yakni AR (33), divonis 4 Tahun penjara pada 24 Juni 2020. Sedangkan YT (43) divonis 7 Tahun penjara dan Denda Rp 50 juta pada 9 September 2020 lalu.(Miftakhul erfan/ito)
Load more