Penyelundupan 7 Kg Sabu Disergap BNNP JATIM dan Sat PJR Polda Jatim di Exit Tol Surabaya-Mojokerto
- tim tvone - zainal ashari
Surabaya, tvOnenews.com – Aparat gabungan dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram. Penangkapan dilakukan saat razia di ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Sabtu dini hari (10/5).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan mencurigakan melintasi tol tersebut. Tim gabungan pun bergerak cepat dengan melakukan penyekatan di Exit Tol Warugunung.
Tepat pukul 04.35 WIB, sebuah mobil Isuzu Microbus putih dengan nomor polisi DK 7214 AB berhasil dihentikan.
Mobil yang dikemudikan oleh Mochamad Rubil (27), warga Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang, langsung diamankan ke pos induk PJR Jatim 3. Bersama sejumlah penumpang dan barang bawaan, kendaraan tersebut kemudian diperiksa secara menyeluruh oleh petugas BNNP.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu seberat total 7 kilogram yang disembunyikan di dalam kardus, tersembunyi di bawah tumpukan pakaian. Pemilik barang haram tersebut diketahui bernama Rusdi (57), warga Waru Barat, Pamekasan, yang diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen dan hasil koordinasi dengan BNNP Jatim.
“Benar, kami telah lakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku bersama BNNP Jatim. Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebut kendaraan target sedang menuju Madura,” ungkap AKBP Hendrix, Kamis (15/5).
Proses penyekatan langsung dipimpin oleh Panit PJR Jatim 3, Ipda Siswanto, dibantu oleh tim dari BNNP. Setelah mobil berhasil dihentikan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh AKBP Hendrix dan Kombes Pol Rahmat Kurniawan dari BNNP langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan awal, sabu tersebut diduga berasal dari jaringan peredaran narkoba internasional yang masuk dari Malaysia. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh BNNP Jatim untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami pastikan, proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai prosedur. Kami juga terus berkoordinasi dengan BNNP untuk menelusuri asal dan distribusi jaringan narkoba ini,” tutup AKBP Hendrix. (zaz/hen)
Load more