News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembangunan Huntara Bagi Penyintas Semeru Macet, Ini Penjelasan Pemkab Lumajang 

Pembangunan Hunian Sementara (huntara) untuk penyintas Gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, macet
Kamis, 24 Maret 2022 - 08:13 WIB
Proses pembangunan hunian tetap bagi penyintas Semeru
Sumber :
  • tvone - wawan s

Lumajang, Jawa Timur - Pembangunan Hunian Sementara (huntara) untuk penyintas Gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, macet. Data terbaru dari Pemkab Lumajang pada tanggal 21 Maret 2022 menunjukkan dari target 547 unit yang akan dibangun pada tahap 1 ini, hanya 99 unit yang telah selesai dibangun dan 315 unit lagi sedang proses pembangunan. Sedangkan, yang belum diproses terdapat 133 unit. 

Angka tersebut terbilang jauh dibandingkan dengan progres pembangunan hunian tetap (huntap) di lokasi yang sama. Pembangunan huntap kini sudah mencapai 74 persen berdasarkan data terbaru Pemkab Lumajang pada 21 Maret 2022. Dari total 1951 unit yang akan dibangun, sudah dalam proses sebanyak 1483 unit dan 468 belum diproses. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nugroho Dwi Atmoko, selaku ketua tim pembangunan Huntara, mengatakan lambatnya pembangunan huntara terjadi karena yang mengerjakan adalah Non-Govermental Organization (NGO). Menurutnya, dari 70 NGO yang masuk dalam daftar pengerjaan huntara tahap 1, hanya 53 yang mengerjakan. Sedangkan, 17 lainnya tidak ada konfirmasi. 

"Karena huntara yang mengerjakan kan donatur. Dari 70 NGO itu yang mengerjakan 53, yang lain sampai sekarang tidak ada konfirmasi," kata Nugroho.

Selain itu, Nugroho juga mengatakan bahwa kemampuan finansial serta tenaga masing-masing NGO berbeda. Sehingga pihaknya kesulitan untuk mendesak dilakukan percepatan pembangunan. 

"Kemampuan masing-masing NGO baik dari segi pendanaan, dan sumberdaya manusianya kan beda-beda, sehingga kita tidak bisa minta mempercepat. Apalagi rata-rata mereka itu dari luar kota," tuturnya. 

Faktor cuaca dan medan ternyata juga menjadi penyebab terhambatnya pembangunan huntara. Pasalnya, lokasi yang dibangun huntara, awalnya merupakan hutan produksi. 

"Faktor cuaca dan medan dari hutan produksi kemudian jadi perumahan butuh banyak hal yang cukup berat," tambahnya.

Pemkab Lumajang berencana melakukan evaluasi terhadap NGO, sebelum proses pembangunan tahap kedua dilaksanakan. 

Ditahap kedua nanti, selain memasukkan NGO yang belum tercover dalam proses pengerjaan tahap pertama, menurut Nugroho, hanya 53 NGO dari tahap pertama yang akan dimasukkan list pengerjaan tahap kedua. Sedangkan sisanya, akan diambil alih oleh Baznas. Termasuk juga NGO yang menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses pengerjaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahap kedua kami akan memasukkan NGO yang 53 itu saja. NGO yang belum tergabung di tahap awal juga kita masukkan. Baru sisanya akan ditake over sumbangan dari baznas melengkapi 1951 unit tersebut. Baznas nanti bisa menunjuk pihak ketiga," pungkasnya. (Wawan Sugiarto/rey) 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT