GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Otak Penculikan Santri Metal Rejoso Pasuruan Tertangkap, Ini Modusnya

Motif di balik penculikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap
Senin, 28 April 2025 - 17:07 WIB
kasus penculikan santri Metal Rejoso
Sumber :
  • tim tvone - ary suprayogi

Pasuruan, tvOnenews.com - Motif di balik penculikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Aksi penculikan tersebut ternyata salah sasaran dan berkaitan dengan kasus narkoba.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, dalam konferensi pers pada Senin (28/05), menjelaskan bahwa sosok yang sebenarnya menjadi target adalah seseorang berinisial ARF, teman dari seseorang berinisial R. Keduanya diduga terlibat dalam penerimaan paket narkoba jenis sabu seberat 200 gram dengan nilai sekitar Rp200 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang sebenarnya dicari adalah ARF dan temannya, R. Pelaku melakukan penculikan atas perintah MNR. ARF dan R ini diduga menerima paket narkoba," ungkap Davis.

Dalam aksi ini, MNR, yang disebut sebagai otak penculikan, meminta bantuan AE (34) untuk mencari ARF di wilayah Pasuruan. AE bersama beberapa rekannya — SG, PR, MH, dan P — kemudian melaksanakan perintah tersebut. Sebelumnya, AE telah menerima kiriman uang sebesar Rp8 juta dari MNR sebagai biaya operasional penculikan.

Namun, mereka salah target. Santri bernama Sulaiman (18) yang menjadi korban penculikan, bukanlah orang yang dicari. Setelah konfirmasi dengan MNR, AE mendapat instruksi untuk melepaskan Sulaiman. Saat proses pelepasan dengan mobil Toyota Vios merah berlangsung, polisi yang telah membuntuti mereka melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku di Exit Tol Kebomas, Gresik.

"Tujuh orang kami tangkap. Lima orang diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Davis.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 76F junto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 328 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP tentang Penculikan, serta Pasal 333 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang Lain. (asg/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT