Dugaan Gratifikasi, Oknum Pegawai Puskesmas di Pacitan Terima Tenaga Sukarelawan Tanpa Prosedur
- agus wibowo
PJ Sekretarias Dinas Kesehatan Pacitan, dr Nurfarida tidak tahu menahu soal adanya tenaga sukwan yang bekerja di sana. Sesuai aturan yang berlaku untuk CPNS, Honorer, PPPK memang sudah tidak lagi menerima lowongan. Akan tetapi untuk tenaga sukarelawan dibuka lowongan dengan mengacu pada prosedur yang tepat.
“Pemerintah daerah tidak ada lagi membuka lowongan penerimaan pegawai baru CPNS, honorer atau PPPK. Meski demikian, untuk peningkatan pelayanan memungkinkan ada penambahan tenaga, Puskesmas terlebih dahulu harus mengusulkan rencana kebutuhan ke Dinas Kesehatan Ini sepertinya kami tidak menerima dari PJ Tata Usaha. Biar nanti saya cek,” jelasnya.
Bilamana ada temuan kasus gratifikasi maka penegakan disiplin akan dilaksanakan oleh Inspektorat Pacitan dengan BKSDM. Jika benar ditemukan maka sanksi akan diberikan sesuai undang-undang yang berlaku. (asw/far)
Load more