Dugaan Gratifikasi, Oknum Pegawai Puskesmas di Pacitan Terima Tenaga Sukarelawan Tanpa Prosedur
- agus wibowo
Pacitan, tvOnenews.com - Seorang pegawai pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Pacitan diduga menerima gratifikasi atas penerimaan dua orang pegawai sukarelawan (sukwan).
Kasus dugaan yang terjadi di Puskesmas Desa Tanjungsari Kecamatan Kota Pacitan mencuat setelah salah seorang warga Pacitan yang sempat melamar pekerjaan ditolak dengan alasan tidak berani menerima pelamar karena belum ada kebutuhan.
Namun, tak berselang lama, Puskesmas tersebut menerima tiga orang tenaga sukarelawan. Hebatnya dua orang sukarelawan itu dapat mengeser posisi yang sebelumnya ditempati Aparatur Sipil Negara dan diposisikan pada pelayanan (rujukan dan amamnesa) ruang kerja dr. Wahyu Basuki Rahmat. Sedangkan satu orang menempati kekosongan apotek.
“Waktu itu sekitar Desember 2024 saya ditolak katanya tidak menerima sukwan lagi. Seminggu kemudian saya tanya lagi ke tata usaha tetap saya tidak diterima, katanya ada tiga orang tenaga sukwan yang baru diterima kerja masuk pada bulan Januari 2025,” terang Suci Maharani, warga Pacitan Kota.
Berawal penasaran, Suci pun mencari tahu identitas tiga tenaga sukwan yang sudah masuk kerja di puskesmas tersebut.
“Saya sempat berbincang dengan mereka. Dua orang sukwan mengaku merupakan anak dari pegawai fungsional tata usaha puskesmas setempat. Kalau tidak salah namanya (inisial) MW dan WMS (perawat). Satu lagi di apotek mas, anaknya pak polisi. Mungkin ada yang disuap, kok gampang banget bisa diterima, anaknya pegawai situ lagi,” tambahnya dengan nada kesal.
Sementara Indra Gunawan, PJ Tata Usaha Puskesmas Tanjungsari saat dikonfirmaai mengakui menerima tiga orang tenaga sukarelawan. Saat itu ada kekurangan tenaga untuk pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Tanjungsari.
“Tiga orang pelamar yang sudah kami terima bekerja menjadi sukarelawan. Honor dan jasa pelayanan setara dengan sukwan yang sudah lama bekerja di puskesmas. Soal orientasi memang tidak kami berikan. Tapi saya yakin mereka sudah paham dengan pekerjaan. Berkasnya sudah saya serahkan ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu Dinas Kesehatan hingga kini masih belum mengetahui apakah ada oknum pegawai Tata Usaha yang terlibat kasus gratifikasi atas penerimaan tenaga di Puskesmas Tanjungsari tersebut.
PJ Sekretarias Dinas Kesehatan Pacitan, dr Nurfarida tidak tahu menahu soal adanya tenaga sukwan yang bekerja di sana. Sesuai aturan yang berlaku untuk CPNS, Honorer, PPPK memang sudah tidak lagi menerima lowongan. Akan tetapi untuk tenaga sukarelawan dibuka lowongan dengan mengacu pada prosedur yang tepat.
“Pemerintah daerah tidak ada lagi membuka lowongan penerimaan pegawai baru CPNS, honorer atau PPPK. Meski demikian, untuk peningkatan pelayanan memungkinkan ada penambahan tenaga, Puskesmas terlebih dahulu harus mengusulkan rencana kebutuhan ke Dinas Kesehatan Ini sepertinya kami tidak menerima dari PJ Tata Usaha. Biar nanti saya cek,” jelasnya.
Bilamana ada temuan kasus gratifikasi maka penegakan disiplin akan dilaksanakan oleh Inspektorat Pacitan dengan BKSDM. Jika benar ditemukan maka sanksi akan diberikan sesuai undang-undang yang berlaku. (asw/far)
Load more