ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Prof. Dr. Bagong Suyanto
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Revisi KUHAP, Akademisi: Diferensiasi Fungsional Krusial dalam Sistem Peradilan

Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terus menjadi perhatian publik, terutama terkait wewenang kejaksaan dalam penyidikan.
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:15 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terus menjadi perhatian publik, terutama terkait wewenang kejaksaan dalam penyidikan. Para akademisi menilai, potensi kewenangan yang sumir dalam penegakan hukum dapat berdampak buruk pada kepastian hukum dan merugikan masyarakat.

Salah satu kritikan datang dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., yang menekankan pentingnya diferensiasi fungsional dalam pembagian kekuasaan di sistem penegakan hukum.

"Pembagian kekuasaan agar tidak terjadi personalize pada orang atau lembaga tertentu. Apabila terjadi akumulasi kekuasaan, akan membuat orang atau lembaga cenderung otoriter dan tidak ada kontrol," jelas Prof. Bagong.

Pandangan serupa disampaikan oleh Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum. Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, kepolisian memiliki kewenangan atributif dalam penyidikan.

"Kepolisian adalah kewenangan konstitusional. Dalam diferensiasi fungsional, secara general rule, penyidikan tetap ada pada kepolisian," ungkap Prof. Suparto.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menyoroti perlunya kejelasan batas-batas wewenang setiap aparat penegak hukum. Menurutnya, diferensiasi fungsional menjadi mekanisme penting agar masing-masing subsistem dalam sistem peradilan pidana memahami ruang lingkupnya.

"Kepolisian memiliki batas wewenang sendiri, demikian pula dengan kejaksaan. Ini untuk memastikan bahwa masing-masing subsistem dalam sistem peradilan pidana tahu batas-batas kewenangannya. Jika kewenangannya sumir, akan terjadi tumpang tindih," ujar Prof. Tongat.

Ketiga akademisi sepakat bahwa kejelasan dan diferensiasi fungsi di sistem penegakan hukum perlu ditegaskan dalam RKUHAP. Tujuannya adalah untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan menciptakan sistem peradilan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya diferensiasi fungsional, risiko lembaga otoriter dan tak terkendali dapat diminimalisir. (zaz/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat 6 Juni 2025

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat 6 Juni 2025

Pemerintah melalui sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 dan Idul adha pada Jumat, 6 Juni
Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus pria berinisial AS yang merekam aktivitas siswi di toilet SMAN 12 Bandung, dengan menggunakan kamera tersembunyi.
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Pelaku Pengrusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) berhasil ditangkap, meskipun baru satu orang namun Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu pelaku lainya.
Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, tiba di Indonesia pada Selasa malam (27/5/2025) setelah mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Vietnam.
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Piala Presiden rencananya kembali digulirkan pada pertengahan tahun ini. Kota Bandung bakal menjadi tuan rumah dari ajang tahunan tersebut.
Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom Tahun Buku 2024 telah memutuskan perombakan total sembilan jajaran direksi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Trending

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Disambut Meriah di Halim, Presiden Prancis Macron Akan Kunjungi Borobudur Bareng Prabowo

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, tiba di Indonesia pada Selasa malam (27/5/2025) setelah mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Vietnam.
Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Copot Ririek Adriansyah dari Posisi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Telkom Terbaru

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom Tahun Buku 2024 telah memutuskan perombakan total sembilan jajaran direksi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas GBLA

Pelaku Pengrusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) berhasil ditangkap, meskipun baru satu orang namun Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu pelaku lainya.
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Presiden, Pemkot Bandung Siapkan Hal Ini

Piala Presiden rencananya kembali digulirkan pada pertengahan tahun ini. Kota Bandung bakal menjadi tuan rumah dari ajang tahunan tersebut.
Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Polisi Ringkus Perekam Siswi di Toilet SMAN 12 Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus pria berinisial AS yang merekam aktivitas siswi di toilet SMAN 12 Bandung, dengan menggunakan kamera tersembunyi.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh Usai Juara Liga 1 2024-2025, Jadi Kabar Baik untuk Pemain dan Bobotoh

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh Usai Juara Liga 1 2024-2025, Jadi Kabar Baik untuk Pemain dan Bobotoh

CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Glenn Sugita, memberikan kabar baik ke para pemain hingga Bobotoh. Simak informasi selengkapnya.
Susul Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks Resmi Pamit Jelang Bela Timnas Indonesia

Susul Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks Resmi Pamit Jelang Bela Timnas Indonesia

Setelah Elkan Baggott dan Thom Haye, Kevin Diks resmi berpamitan kepada klubnya jelang membela Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT