Detail Foto - Revisi KUHAP, Akademisi: Diferensiasi Fungsional Krusial dalam Sistem Peradilan
Prof. Dr. Bagong Suyanto
Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) terus menjadi perhatian publik, terutama terkait wewenang kejaksaan dalam penyidikan.
- galeri foto