Pembatasan akan diperketat mulai 28 Maret 2025 hingga 8 April 2025, dengan hanya mengizinkan angkutan bahan pokok, bahan bakar, dan pakan ternak yang boleh beroperasi.
Selain pemeriksaan kendaraan, Dishub juga melakukan pengecekan kesehatan pengemudi, termasuk tekanan darah, untuk memastikan mereka dalam kondisi fisik yang baik.
"Jika ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan atau pengemudi yang tidak sehat, kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan, termasuk penilangan bagi pelanggar," tegasnya.
Dishub Jombang berharap ramp check ini dapat membantu kelancaran arus mudik serta mengurangi risiko kecelakaan selama musim Lebaran. Pemeriksaan kendaraan akan terus dilakukan di berbagai titik di wilayah Jombang hingga mendekati Hari Raya. (roi/gol)
Load more