Puluhan Mahasiswa Tolak Pemotong Pohon Terkait Proyek Banjir di Suhat Kota Malang
- edi cahyono
Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2003 taman dan dekorasi kota harus dirawat. Dan harus dipertahankan tidak boleh ditebang sembarangan. Bahkan beberapa pohon dalam taman dekorasi kota disebutkan seperti pohon sono, pohon trembesi, itu bagian dari Kota Malang.
“Pohon di sepanjang jalan Soekarno Hatta tersebut, berfungsi sebagai pencegah banjir. Selain meresapkan air, tetapi juga bisa menyerap polusi udara,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang, R. Dandung Julhardjanto mengatakan, hasil dari peninjauan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Sumberdaya Air (SDA) Pemprov Jatim.
“Nanti akan kita koordinasikan lagi dengan Dinas SDA Provinsi. Karena kan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan ada di sana semua. Pokoknya seminimal mungkin mengurangi dampak, utamanya yang sekarang lagi jadi perhatian, itu dampak terhadap pemotongan pohon,” katanya.
Dandung juga menepis terkait rumor pohon yang bakal ditebang adalah pohon di tengah jalan.
“Juga perlu kami informasikan, bahwa pohon yang terdampak nanti itu bukan yang di tengah, namun yang di sebelah barat. Yang di tepi yang sebelah barat, kalau ada informasi, kalau ada rumor, bahwa yang ditebang itu, yang di tengah jalan, yang di medan jalan, itu tidak benar. Karena yang terdampak hanya di sebelah barat jalan,” jelasnya.
Terkait rumor tersebut, kata Dandung, pada prinsipnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang merespons baik apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui media sosial, sehingga langsung melakukan peninjuan yang tidak direncanakan sebelumnya.
“Ini karena bentuk respons positif dan perhatian dari Pak Wali sehingga beliau mengagendakan langsung hari ini," pungkasnya. (eco/far)
Load more