Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sadis oleh ayah tirinya. Korban berinisial APA, merupakan siswa kelas 5 salah satu SD Negeri di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap, setelah para guru di sekolah korban melihat luka di bagian kepala yang masih mengucur darah, Senin (10/3). Korban kemudian dibawa ke Puskesmas dan Polsek Gedek, untuk dilakukan visum.
Menurut pengakuannya, ia dipukul dengan batang kayu, disabet rantai, dan bahkan disundut rokok di tangan dan kakinya oleh ayah tirinya, Josip Putra Adi (26). Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di kepala yang mengucurkan darah, serta lebam-lebam dan bekas sundutan rokok.
"Atas laporan tersebut, petugas kepolisian mengamankan tersangka di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Suma, kepada wartawan saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (11/3).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka memukul kepala 1 kali dengan batang kayu, punggung 3 kali dan kaki korban 2 kali dengan batang bambu. Korban juga disabet dibagian punggung sebanyak 9 kali, dan kaki kiri sebanyak 7 kali dengan rantai motor.
Tersangka juga menghukum korban dengan hukuman fisik yang tidak wajar.
"Korban dihukum jongkok berdiri sebanyak 2.500 kali, namun hanya mampu melakukan 50 kali karena sudah tidak kuat," ujarnya.
Load more