News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kedapatan Miliki Serbuk Petasan, Dua Pemuda Ponorogo Ditangkap Polisi

Unit reskrim Polsek Sambit Ponorogo, mengamankan dua remaja yang kedapatan memiliki serbuk mercon. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku masih di bawah umur
Jumat, 7 Maret 2025 - 09:52 WIB
Kedapatan Miliki Serbuk Petasan, Dua Pemuda Ponorogo Ditangkap Polisi
Sumber :
  • m syahwan

Ponorogo, tvOnenews.com – Unit reskrim Polsek Sambit Ponorogo, mengamankan dua remaja yang kedapatan memiliki serbuk mercon. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku masih berusia di bawah umur. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan pembuatan petasan.

Penangkapan kedua pemuda tersebut dilakukan setelah Polsek Sambit menerima aduan dari masyarakat yang resah terkait bunyi ledakan petasan di jalan Baru Kemuning-Waduk Bendo, tepatnya di Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Ponorogo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengamankan dua orang pemilik bubuk mercon beserta barang bukti. Kedua pelaku berinisial ADE (18) dan IM (17), warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo,” terang AKP Baderi Kapolsek Sambit saat dikonfirmasi sejumlah media. 

AKP Baderi, menjelaskan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas menyalakan petasan di lokasi kejadian. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sambit segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua orang yang membawa tujuh selongsong petasan siap ledak serta sebuah korek api.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti di lokasi. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku dan menemukan lebih banyak bahan peledak.

Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian antara lain satu kantong plastik bening berisi serbuk abu-abu seberat 524,9 gram, satu kantong plastik bening berisi serbuk abu-abu seberat 75 gram, satu kantong plastik bening berisi serbuk putih seberat 151,1 gram, satu kantong plastik merah berisi serbuk kuning seberat 159,6 gram, satu gelas plastik bening berisi serbuk petasan seberat 5,3 gram, tujuh selongsong petasan siap ledak dengan diameter 5 cm, satu unit HP merk Redmi Note 9 warna biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sambit untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau memperjualbelikan petasan, mengingat risiko ledakan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain larangan petasan, polisi juga meminta warga untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak, yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan serta sering menyebabkan kebakaran. (asn/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT