News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perang Sarung antar Remaja di Mojokerto Dibubarkan Polisi, 15 Remaja Diamankan

Aksi perang sarung dibubarkan petugas Satsamapta Polres Mojokerto Kota. Sebanyak 15 remaja diamankan petugas.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 5 Maret 2025 - 10:52 WIB
15 Remaja Diamankan Polisi karena Terlibat Perang Sarung
Sumber :
  • tvOne - handi

Mojokerto, tvOnenews.com - Aksi perang sarung dibubarkan petugas Satsamapta Polres Mojokerto Kota. Sebanyak 15 remaja diamankan petugas.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera mengatakan, aksi belasan remaja ini diketahui dari laporan masyarakat, terkait adanya perang sarung sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Pemuda, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendapat laporan, kita mendatangi TKP. Disitu, telah terjadi perang sarung antar remaja," ujar Anang Leo, Selasa (4/3) siang, di Mapolres Mojokerto Kota.

Polisi kemudian membubarkan aksi para remaja tersebut, dan mengamankan 15 remaja yang terlibat perang sarung tersebut. 15 remaja terdiri dari 6 pelajar SMP, 8 pelajar SMA, dan 1 anak putus sekolah.

"Kita amankan barang bukti 7 sarung serta 8 kendaraan bermotor," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada dua kelompok yang terlibat perang sarung. Mereka saling tantang melalui WhatsApp dan janjian bertemu di lokasi. 

"Perang sarung ini tidak ada motif tertentu, hanya untuk seru-seruan aja" ujar Anang Leo.

Anang Leo menambahkan, perang sarung yang awalnya sebagai tradisi namun lambat laun beralih menjadi gangguan kamtibmas.

“Perang sarung dulu sebagai tradisi, namun lambat laun menjadi perkara yang besar, yang awalnya hanya berisi sarung kemudian lambat laun diisi batu dan peralatan lainnya,” katanya.

Meski diamankan, namun 15 remaja ini tidak dijerat hukum sesuai dengan pasal KUHP. Sebab, para remaja yang diamankan ini masih di bawah umur.

"Para remaja ini akan dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto," ungkap Anang Leo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedepannya, Polres Mojokerto Kota akan meningkatkan patroli jelang hingga pasca sahur, untuk mengantisipasi terjadinya aksi kenakalan remaja, yang kerap kali terjadi saat bulan Ramadhan.

“Kami menghimbau kepada orang tua untuk awasi putra putrinya pastikan berada di rumah maksimal 21.00 WIB," tegas Anang Leo. (hfh/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT