GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Tipu Gelap Kondotel Fiktif di Surabaya, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Hukum

Kasus dugaan tipu gelap Ferry Alfritz Sangeroki, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Centurion Perkasa Iman dalam kasus dugaan tipu gelap Kondotel (Kondominium dan Hotel) fiktif di Jalan Bintoro Surabaya dinilai terdapat sejumlah kejanggalan
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 28 Februari 2025 - 18:05 WIB
Kondominium dan Hotel
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan tipu gelap Ferry Alfritz Sangeroki, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Centurion Perkasa Iman dalam kasus dugaan tipu gelap Kondotel (Kondominium dan Hotel) fiktif di Jalan Bintoro Surabaya dinilai terdapat sejumlah kejanggalan.

Steven Messakh, Kuasa Hukum Tersangka, Ferry Alfritz Sangeroki, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Centurion Perkasa Iman, memberikan tanggapan secara tertulis, Jumat (28/2), menyikapi pemberitaan di sejumlah media siber.

Advokat senior yang mempunyai Firma Hukum di Jakarta dan Singapura ini berpendapat bahwa dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang telah disepakati oleh para pihak, secara tegas telah diatur bahwa setiap perselisihan atau sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui mekanisme arbitrase oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

“Oleh karena itu, seharusnya kasus ini diselesaikan melalui jalur arbitrase sesuai dengan kesepakatan awal para pihak, bukan melalui proses hukum pidana. Hal ini sesuai dengan prinsip kebebasan berkontrak (contractual freedom) yang dijamin oleh hukum Indonesia,” kata Steven, panggilan karibnya.

Ia menambahkan, dalam perjanjian jual beli kondotel tersebut, penguasaan unit berada di bawah PT Centurion Perkasa Iman (CPI) tanpa batas periode sesuai dengan kesepakatan bersama dan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pembeli telah masuk ke rekening perusahaan.

“Dengan demikian, jika terdapat tuntutan ganti rugi, seharusnya tuntutan tersebut ditujukan kepada PT Centurion Perkasa Iman sebagai pihak yang bertanggung jawab, bukan kepada klien kami secara pribadi,” ungkapnya.

Steven menjelaskan bahwa perlu dipahami bahwa kondotel sebagai produk properti tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini menyebabkan perjanjian jual beli kondotel memiliki karakteristik yang berbeda dengan perjanjian jual beli rumah susun, yang telah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

“Oleh karena itu, tuduhan yang diajukan oleh Pelapor (Felix The) tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan perlu ditinjau ulang, mengingat tuduhan tersebut hanya didasarkan pada asumsi sepihak tanpa mempertimbangkan hak dan kewajiban para pihak yang telah diatur dalam perjanjian yang sah dan disepakati bersama,” tuturnya.

Steven menyebut kliennya, Ferry Alfritz Sangeroki, telah berusaha untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai, termasuk dengan menawarkan pengalihan saham di Hotel Grand Swiss-Belhotel Darmo sebagai bentuk kompensasi. Namun, tawaran ini ditolak oleh pihak Pelapor yang hanya menginginkan pengembalian dana secara tunai.

“Kami menegaskan bahwa klien kami tidak bertanggung jawab secara pribadi atas pengembalian dana tersebut, mengingat dana pembelian telah masuk ke rekening PT Centurion Perkasa Iman yang sekarang statusnya adalah anak usaha PT. PP (Tbk) BUMN,” tandasnya.

Pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan menggugat PT. PP selaku pemegang saham terbesar PT Centurion Perkasa Iman termasuk Direksi PT. Centurion Perkasa Iman untuk memastikan bahwa hak-hak para pihak dapat diselesaikan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

“Selain itu, kami juga akan memperjuangkan agar klien kami tidak dibebani tanggung jawab pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan perjanjian yang berlaku,” serunya.

Steven memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Namun, ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan reputasi kliennya sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami posisi hukum klien kami dan menunggu proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. 

Sementara itu sebelumnya Felix The  melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/1). Menjelaskan jika dasar laporannya Pada Juni 2013, Ferry Alfritz Sangeroki yang menjabat Dirut PT CPI menawarkan unit kondotel bernama "Condotel Darmo Centrum" kepada Felix dan beberapa korban lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondotel tersebut akan dibangun di Jalan Bintoro, bekas lokasi Sinar Supermarket Surabaya, dan dikabarkan akan dikelola oleh Swiss Bell Hotel pada Agustus 2017.

Merasa dirugikan, Felix akhirnya melaporkan Ferry Alfritz Sangeroki ke pihak berwajib atas kerugian yang diakuinya mencapai Rp881.977.800.

"Karena mengalami kerugian yang sangat besar, saya melaporkan Ferry Alfritz Sangeroki ke pihak berwajib," tegas Felix. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT