Kasus dugaan tipu gelap Ferry Alfritz Sangeroki, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Centurion Perkasa Iman dalam kasus dugaan tipu gelap Kondotel (Kondominium dan Hotel) fiktif di Jalan Bintoro Surabaya dinilai terdapat sejumlah kejanggalan
Ferry Alfritz Sangeroki kini harus mendekam di tahanan Mapolda Jatim. Hal ini menyusul laporan dari salah satu konsumennya, Felix The, yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait penjualan kondotel fiktif