Jelang Ramadhan, Polres Nganjuk Amankan Pelaku Judi Togel dan Pengedar Obat Mercon
- Tim tvone - kasianto
Nganjuk, tvOnenews.com - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Nganjuk berhasil mengamankan enam orang yang terlibat dalam praktik perjudian togel dan peredaran obat mercon. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengungkapkan bahwa dari 5 tersangka yang diamankan, tiga orang terlibat dalam perjudian jenis togel, sementara dua lainnya merupakan pengedar bahan peledak untuk petasan atau mercon.
AKBP Siswantoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia guna menekan angka kejahatan, terutama yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun penggunaan bahan peledak yang berbahaya.
Ketiga pelaku perjudian togel yaitu KT (59), warga Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, ST (50), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, serta AS (43), warga Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen. Ketiganya diamankan oleh Satreskrim Polres Nganjuk dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/2) malam.
Sedangkan kedua pelajar yang merupakan pengedar obat mercon masing-masing berinisial WA (14) dan IA (17), warga Dusun Sempayang, Desa Jaan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk Akp Julkifli menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki modus berbeda dalam praktik perjudian togel.
“Tersangka K.T. berperan sebagai pengecer judi togel online. Ia menerima pasangan nomor dari pembeli melalui pesan singkat di ponselnya, lalu meneruskannya ke pengepul menggunakan aplikasi perpesanan. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Vivo, satu ponsel Nokia, uang tunai Rp71.000, serta catatan rekap nomor togel,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka S.T. dan A.S. berperan sebagai pengepul. Mereka mengumpulkan taruhan dari para pengecer, mencatat nomor yang dipasang di kertas catatan, dari tangan keduanya, petugas mengamankan uang tunai masing 210 ribu dan 20 ribu hasil perjudian serta alat tulis dan ponsel yang digunakan untuk pencatatan nomor togel.
Selain itu, pihak Resmob Polres Nganjuk juga menangkap dua pelajar saat melakukan transaksi obat mercon di Jalan Raya, Desa Ngujung, Kecamatan Gondang.
"Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa barang bukti yang diduga akan dijual, kami masih mendalami dari mana mereka mendapatkan bubuk mercon tersebut," ungkapnya.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025 guna mencegah peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk Akp Julkifli Sinaga, juga menjelaskan terkait kedua pelajar yang terlibat dalam peredaran obat mercon berinisial WA (14) dan IA (17), warga Dusun Sempayang, Desa Jaan, Kecamatan Gondang. Keduanya diamankan bersama barang bukti empat kantong plastik bubuk mercon seberat 2,3 kg, dua timbangan elektrik dan tiga ember plastik.
Lebih lanjut Julkifli Sinaga menambahkan, mengingat tersangka pengedar obat mercon masih tergolong anak-anak, penanganan kasus ini akan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk dengan memperhatikan prosedur khusus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
Untuk mempertanggungkan jawab perbuatannya ketiga perjudian togel akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Sementara untuk kedua pelajar pengedara obat mercon saat ini mereka ditahan di Mapolres Nganjuk dan akan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak ilegal dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Julkifli. (kso/hen)
Load more