Surabaya, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara ini akan menjadi lembaga pengelola modal terbesar di Indonesia.
Badan ini diproyeksikan mengelola aset senilai usd 900 miliar atau sekitar Rp14,715 triliun. Karena investasi Danantara yang cukup besar, hal ini menjadi sorotan dan kekhawatiran pengamat hukum ekonomi di Surabaya.
Dikhawatirkan dana sebesar itu menjadi ajang bancakan dan tempat pencucian uang pihak-pihak tertentu, yang ingin mengeruk keuntungan pribadi.
Pengamat Hukum Ekonomi di Surabaya, Sahlan Azwar menilai dana sebesar Rp14,715 triliun untuk Danantara ini sangat fantastis. Karena itu, dirinya tidak ingin Danantara ke depan menjadi ladang atau buangan aset-aset yang bermasalah. Semisal aset bermasalah di BUMN lain segera dialihkan dan dilimpahkan ke Danantara untuk pencucian uang.
“Jangan sampai ada aset bermasalah di BUMN lain dialihkan dan dilimpahkan ke Danantara untuk pencucian uang. Khawatir nanti Danatara ini jadi pembuangan aset-aset bermasalah jangan sampai seperti itu terjadi,” ungkap Sahlan, yang juga seorang kurator ini.
Putra Minang ini juga mengkritisi setelah Danantara dilaunching, sentimen pasar modal negative. Hal ini juga menjadi koreksi kepada Danantara dan pemerintah, bagaimana memperbaiki citra supaya dalam pasar modal nanti citranya menjadi positif.
Sahlan juga mempertanyakan saat ini kiblat hukumnya menjadi abu-abu dan tidak jelas. Semuanya ingin nasionalisasi, konsep negara ini apa komunis yang semua diatur oleh Negara, atau kapitalis yang sebetulnya diatur oleh liberal, atau sebetulnya ekonomi koperasi. Kalau Koperasi itu adalah masyarakat membuat patungan-patungan usaha dan dari patungan itu dibuat regulasi oleh pemerintah.
Load more