Kasatgas Tito Minta Huntara Dimaksimalkan, Pengungsi di Tenda Harus Jadi Prioritas Utama
- Satgas PRR
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemanfaatan hunian sementara atau huntara dioptimalkan untuk menampung pengungsi yang masih bertahan di tenda.
Ia menilai kapasitas huntara yang sudah tersedia perlu dimaksimalkan, termasuk dengan memindahkan pengungsi ke lokasi lain yang masih memiliki ruang.
“Yang di tenda ini bisa dimasukkan ke tempat titik lain yang huntaranya kelebihan. Saya lihat triknya seperti itu,” kata Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait percepatan penanganan pengungsi pascabencana di Sumatera. Rapat digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Tito menegaskan, pemerintah memprioritaskan pengungsi yang masih tinggal di tenda. Sementara itu, pengungsi yang menempati fasilitas lain seperti gedung pemerintah atau meunasah akan ditangani pada tahap selanjutnya.
“Kalau yang di tenda memang harapan dari masyarakat, dari kepala daerah, yang di tenda ini yang jadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan masih ada daerah yang memerlukan tambahan pembangunan huntara karena jumlah pengungsi cukup besar. Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan perhatian khusus. “Tamiang ini cukup banyak jumlahnya. Dan kemudian huntaranya kurang memang,” tambahnya.
Selain optimalisasi pemanfaatan, Tito meminta dilakukan pemetaan menyeluruh terkait pembangunan huntara dari berbagai sumber pendanaan. Langkah ini diperlukan agar pemerintah memiliki data akurat mengenai jumlah unit yang sudah terbangun maupun yang masih direncanakan.
Data tersebut akan menjadi bahan laporan berkala kepada Presiden mengenai perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Jadi kita biar tahu juga berapa yang dibuat oleh BNPB, berapa yang dibuat oleh Danantara, dan berapa yang dibuat oleh Kementerian PU. Nanti pada saat kita melaporkan kepada Pak Presiden, karena setiap dua bulan sesuai Keppres melaporkan ke Pak Presiden,” tandasnya. (rpi)
Load more