Surabaya, tvOnenews.com - Kepolisian Polrestabes Surabaya mengungkap 70 kasus pencurian dengan kendaraan bermotor (curanmor) dengan 53 tersangka, Kamis (20/2/2025) sore. Dari puluhan tersangka tersebut, 11 diantaranya merupakan residivis kasus serupa.
“Hari ini kita merilis ada 70 kasus yang diungkap. Ini ada 42 orang. Tidak bisa kita hadirkan semua. Ada dua orang yang masih pengembangan, tiga orang yang masuk dalam kategori anak dan 11 orang yang semuanya residivis,” katanya, Kamis (20/2/2025).
Para tersangka yang diungkap ini merupakan hasil penangkapan dari sejumlah polsek jajaran Polrestabes Surabaya yang dilakukan selama 24 hari, yakni mulai tanggal 26 Januari hingga 18 Februari 2025.
Luthfie mengatakan, dari semua kasus ini, 68 kendaraan yang dicuri para pelaku dilakukan dengan cara merusak kunci motor, sedangkan dua di antaranya kuncinya menempel.
“Ada dua kasus yang kuncinya menempel di motor. Kalau kita melihat tempat pencurian, ada 56 kasus di pemukiman, 11 di jalan umum, dan tiga di parkiran,” jelasnya.
Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksinya tanpa mengenal waktu, baik itu pagi hingga malam. Hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan, sebanyak 25 kasus terjadi pada dini hari sampai pagi hari, 29 kasus terjadi pada siang sampai sore, dan 16 kasus berlangsung pada sore sampai dini hari.
Load more