ADVERTISEMENT
Advertnative
Gresik, tvOnenews.com - Pihak Manajemen Petrokimia Gresik (PG) akhirnya angkat bicara terkait munculnya kasus dugaan tindak asusila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawainya.
Bahkan Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik menyatakan tidak akan toleran terhadap terduga pelaku tindak perselingkuhan, asusila, dan KDRT. PG pun telah melakukan tindakan tegas dengan memecat oknum pegawai tersebut.
Untuk diketahui, sanksi tegas berupa pemecatan terhadap seorang oknum pegawai berinisial IBP itu dilakukan akibat buntut beredarnya kasus dugaan perzinaan hingga perselingkuhan.
Langkah pemecatan dilakukan setelah tim investigasi yang diterjunkan pihak perusahaan tersebut mengumpulkan bukti-bukti kuat.
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan atau memecat IBP sebagai karyawan karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan,” ujar Adityo Wibowo, Senin (3/2).
Tidak hanya itu, Adityo juga menegaskan jika pihak manajemen Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kasus dugaan skandal perzinahan dan perselingkuhan seorang oknum pegawai tersebut, serta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang kini ditangani oleh Polres Gresik.
"Petrokimia Gresik sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, peraturan perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
"Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, transparan, serta budaya kerja yang berintegritas dan berpegang teguh pada nilai AKHLAK dan Undang-undang yang berlaku,” tutupnya.
Seperti dikabarkan, kasus yang menimpa oknum pegawai tersebut kini telah ditangani oleh pihak Polres Gresik. Selain diduga melakukan tindak perzinahan dan perselingkuhan, IBP juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Kasus dugaan skandal perzinahan dan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai Petrokimia Gresik berinisial IBP dengan seorang selebgram berinisial VD itu sebelumnya membuat heboh media sosial (Medsos). Skandal perzinahan dan perselingkuhan itu dibongkar oleh istri IBP berinisial POD (33), warga Kecamatan Kebomas, Gresik. (mhb/gol)
Load more